- Seorang pelajar magang di Greenotel Cilegon melaporkan dugaan pelecehan seksual verbal oleh dua karyawan hotel ke Polres Cilegon.
- Laporan korban didampingi Komnas Perempuan Banten diterima pihak kepolisian pada Rabu, 8 April 2026, untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
- Penyidik Polres Cilegon kini sedang mengumpulkan bukti dan menjadwalkan pemanggilan dua terlapor untuk dimintai keterangan resmi terkait kasus.
SuaraBanten.id - Sebuah kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpa seorang pelajar magang di Greenotel Cilegon kini resmi masuk meja penyidik kepolisian.
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cilegon telah mulai bergerak setelah menerima laporan dari korban yang berinisial Melati (nama samaran).
Insiden ini menyoroti kembali pentingnya perlindungan bagi pelajar yang sedang menjalani program magang.
Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP Yoga Tama, mengungkapkan bahwa korban datang melapor didampingi Komnas Perempuan Banten pada Rabu (8/4/2026).
Kehadiran Komnas Perempuan Banten menegaskan keseriusan kasus ini dan komitmen untuk mendukung korban.
"Laporan sudah kami terima, saat ini masih tahap penyelidikan,” katanya, dilansir dari BantenNews -jaringan Suara.com.
Pihak kepolisian kini mendalami dugaan pelecehan verbal yang disebut terjadi selama masa magang korban di hotel tersebut.
Dalam laporannya, korban menyebut dua karyawan hotel sebagai terlapor. Keduanya diduga kerap melontarkan komentar bernuansa seksual terhadap korban di lingkungan kerja.
Kasus ini mencuat setelah video pengakuan korban berdurasi hampir empat menit viral di media sosial. Dalam video itu, korban mengungkap pengalaman pelecehan yang ia alami sekitar dua bulan lalu.
Baca Juga: Berani Bicara! Kasus Ayah Tiri di Serang Terbongkar Setelah Korban Melapor ke Ayah Kandung
Polisi menegaskan Unit PPA tengah mengumpulkan keterangan saksi dan bukti awal.
“Untuk bukti masih kami dalami. Ini baru tahap awal, sifatnya verbal,” jelas Yoga.
Penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua terlapor dalam waktu dekat.
“Keduanya segera kami panggil untuk dimintai keterangan,” ujarnya.
Berita Terkait
-
Berani Bicara! Kasus Ayah Tiri di Serang Terbongkar Setelah Korban Melapor ke Ayah Kandung
-
Diserbu Pendatang Baru Pasca-Lebaran! Ini 8 Fakta Kunci Gelombang Migrasi ke Kabupaten Tangerang
-
Ratusan Warga DKI dan Jabar Serbu Domisili Baru di Kabupaten Tangerang, Apa Alasannya?
-
Viral! Guru Silat di Serang Dihajar Massa Usai Cabuli 5 Murid di Bawah Umur
-
ASN Banten Siap-siap! Bus Antar-Jemput Segera Hadir, Tinggal Tunggu Ketuk Palu Gubernur
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Berawal dari Niat Jahat Sopir dan Kernet, Bisnis Gelap Rokok Polos di Banten Berakhir di Jeruji Besi
-
Minimalisir Terpapar Pinjol, Puluhan Mahasiswa Diedukasi Literasi Keuangan
-
Komisi III Sorot Kelebihan Bayar Rp1,5 Miliar pada Proyek RSUD Cilegon: Harus Ada Pertanggungjawaban
-
Gunung Anak Krakatau Naik Status Siaga Level III, Warga Pesisir Pandeglang Diminta Menjauh 5 Km
-
Gunung Anak Krakatau Level Siaga, KSOP Minta Pelaku Pelayaran Waspada