- Seorang pelajar magang di Greenotel Cilegon melaporkan dugaan pelecehan seksual verbal oleh dua karyawan hotel ke Polres Cilegon.
- Laporan korban didampingi Komnas Perempuan Banten diterima pihak kepolisian pada Rabu, 8 April 2026, untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
- Penyidik Polres Cilegon kini sedang mengumpulkan bukti dan menjadwalkan pemanggilan dua terlapor untuk dimintai keterangan resmi terkait kasus.
SuaraBanten.id - Sebuah kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpa seorang pelajar magang di Greenotel Cilegon kini resmi masuk meja penyidik kepolisian.
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cilegon telah mulai bergerak setelah menerima laporan dari korban yang berinisial Melati (nama samaran).
Insiden ini menyoroti kembali pentingnya perlindungan bagi pelajar yang sedang menjalani program magang.
Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP Yoga Tama, mengungkapkan bahwa korban datang melapor didampingi Komnas Perempuan Banten pada Rabu (8/4/2026).
Kehadiran Komnas Perempuan Banten menegaskan keseriusan kasus ini dan komitmen untuk mendukung korban.
"Laporan sudah kami terima, saat ini masih tahap penyelidikan,” katanya, dilansir dari BantenNews -jaringan Suara.com.
Pihak kepolisian kini mendalami dugaan pelecehan verbal yang disebut terjadi selama masa magang korban di hotel tersebut.
Dalam laporannya, korban menyebut dua karyawan hotel sebagai terlapor. Keduanya diduga kerap melontarkan komentar bernuansa seksual terhadap korban di lingkungan kerja.
Kasus ini mencuat setelah video pengakuan korban berdurasi hampir empat menit viral di media sosial. Dalam video itu, korban mengungkap pengalaman pelecehan yang ia alami sekitar dua bulan lalu.
Baca Juga: Berani Bicara! Kasus Ayah Tiri di Serang Terbongkar Setelah Korban Melapor ke Ayah Kandung
Polisi menegaskan Unit PPA tengah mengumpulkan keterangan saksi dan bukti awal.
“Untuk bukti masih kami dalami. Ini baru tahap awal, sifatnya verbal,” jelas Yoga.
Penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua terlapor dalam waktu dekat.
“Keduanya segera kami panggil untuk dimintai keterangan,” ujarnya.
Berita Terkait
-
Berani Bicara! Kasus Ayah Tiri di Serang Terbongkar Setelah Korban Melapor ke Ayah Kandung
-
Diserbu Pendatang Baru Pasca-Lebaran! Ini 8 Fakta Kunci Gelombang Migrasi ke Kabupaten Tangerang
-
Ratusan Warga DKI dan Jabar Serbu Domisili Baru di Kabupaten Tangerang, Apa Alasannya?
-
Viral! Guru Silat di Serang Dihajar Massa Usai Cabuli 5 Murid di Bawah Umur
-
ASN Banten Siap-siap! Bus Antar-Jemput Segera Hadir, Tinggal Tunggu Ketuk Palu Gubernur
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Ratu Amalia Hayani Ditunjuk Jadi Plt Ketua DPD Golkar Cilegon Gantikan Ati Marliati
-
Ternyata Korban Pembunuhan! 6 Fakta Terungkapnya Kasus Mayat Wanita di Cipocok Jaya Serang
-
Polisi Tangkap Pria Berinisial S, Terduga Pembunuh Wanita yang Membusuk di Cipocok Jaya
-
Misteri SK 'Sakti' Sekda Tangsel: 6 Kejanggalan Perpanjangan Jabatan Bambang Noertjahjo
-
Mafia Tanah Terbongkar! 7 Fakta Penahanan 6 Pejabat BPN Kota Serang Terkait Pungli Rp2 Miliar