- Polisi di Kabupaten Serang menangani kasus dugaan pemerkosaan anak tiri yang dilakukan pelaku berinisial KN sejak tahun 2025.
- Kasus terungkap setelah korban menceritakan perbuatan bejat pelaku kepada ayah kandungnya yang sedang bekerja di luar pulau.
- Pihak kepolisian telah mengamankan pelaku ke Mapolresta Serang Kota guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut atas tindakan tersebut.
SuaraBanten.id - Sebuah kasus dugaan pemerkosaan yang sangat memilukan kini tengah ditangani oleh pihak kepolisian di Kabupaten Serang.
Seorang pria berinisial KN (44), warga Kecamatan Waringinkurung, Kabupaten Serang, diduga tega memperkosa anak tirinya.
Kasus ini berhasil terungkap setelah korban, dengan keberaniannya, menceritakan perbuatan bejat terduga pelaku kepada ayah kandungnya.
Kapolsek Waringinkurung, IPDA Hari Purwanto, mengonfirmasi kasus ini pada Rabu (8/4/2026).
Pihaknya saat ini tengah berkoordinasi dengan Satuan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Serang Kota untuk penanganan lebih lanjut.
Kronologi kasus ini berawal dari keberanian korban untuk menceritakan perbuatan terduga pelaku kepada ayah kandungnya. Ayah kandung korban diketahui bekerja lintas pulau, jauh dari rumah.
"Kronologinya jadi awal mulanya korban bercerita pada bapak kandungnya, dan kebetulan bapaknya kerjanya di Riau. Setelah mendapat cerita anaknya dia pulang lalu melapor ke PPA Polresta Serang Kota,” kata IPDA Hari Purwanto, dilansir dari Bantennews -jaringan Suara.com.
Hari menjelaskan, tak lama usai laporan tersebut dibuat ayah kandung korban bersama warga setempat berusaha mengamankan terduga pelaku. Amarah warga tak terbendung, polisi kemudian mengamankan pelaku dan membawa ke Mapolresta Serang kota untuk penanganan lebih lanjut.
“Karena situasi malem itu tidak kondusif maka Polsek geser ke PPA di Polresta,” ujarnya.
Baca Juga: Diserbu Pendatang Baru Pasca-Lebaran! Ini 8 Fakta Kunci Gelombang Migrasi ke Kabupaten Tangerang
Kata Hari, terduga pelaku berprofesi sebagai harian lepas yang setiap hari tinggal bersama korban dalam satu rumah.
Hari bilang, berdasarkan pemeriksaan awal, pelaku telah melakukan aksi jahatnya sejak tahun 2025 lalu.
“Kejadiannya yang dilakukan pelaku dari tahun 2025 sudah melakukan 3 kali persetubuhan kepada korban,” tukasnya.
Berita Terkait
-
Diserbu Pendatang Baru Pasca-Lebaran! Ini 8 Fakta Kunci Gelombang Migrasi ke Kabupaten Tangerang
-
Ratusan Warga DKI dan Jabar Serbu Domisili Baru di Kabupaten Tangerang, Apa Alasannya?
-
Viral! Guru Silat di Serang Dihajar Massa Usai Cabuli 5 Murid di Bawah Umur
-
ASN Banten Siap-siap! Bus Antar-Jemput Segera Hadir, Tinggal Tunggu Ketuk Palu Gubernur
-
Horor di Balik Pintu Toilet: Cerita Alumni Untirta yang Takut Bertemu Lawan Jenis saat Buang Air
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
47 Warga Tangerang Kini Punya Rumah Lebih Layak Berkat Program Bebenah Kampung
-
Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel
-
BRI Group Ukir Enam Prestasi di Asias Best Companies dan Finance Asia Awards 2026
-
Qlola New Skin Hadir, BRI Perkuat Layanan Digital Terintegrasi bagi Nasabah Bisnis
-
BRI Perkuat Ekosistem Emas Nasional dengan Kelolaan Mencapai 153 Ton