- Polisi di Kabupaten Serang menangani kasus dugaan pemerkosaan anak tiri yang dilakukan pelaku berinisial KN sejak tahun 2025.
- Kasus terungkap setelah korban menceritakan perbuatan bejat pelaku kepada ayah kandungnya yang sedang bekerja di luar pulau.
- Pihak kepolisian telah mengamankan pelaku ke Mapolresta Serang Kota guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut atas tindakan tersebut.
SuaraBanten.id - Sebuah kasus dugaan pemerkosaan yang sangat memilukan kini tengah ditangani oleh pihak kepolisian di Kabupaten Serang.
Seorang pria berinisial KN (44), warga Kecamatan Waringinkurung, Kabupaten Serang, diduga tega memperkosa anak tirinya.
Kasus ini berhasil terungkap setelah korban, dengan keberaniannya, menceritakan perbuatan bejat terduga pelaku kepada ayah kandungnya.
Kapolsek Waringinkurung, IPDA Hari Purwanto, mengonfirmasi kasus ini pada Rabu (8/4/2026).
Pihaknya saat ini tengah berkoordinasi dengan Satuan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Serang Kota untuk penanganan lebih lanjut.
Kronologi kasus ini berawal dari keberanian korban untuk menceritakan perbuatan terduga pelaku kepada ayah kandungnya. Ayah kandung korban diketahui bekerja lintas pulau, jauh dari rumah.
"Kronologinya jadi awal mulanya korban bercerita pada bapak kandungnya, dan kebetulan bapaknya kerjanya di Riau. Setelah mendapat cerita anaknya dia pulang lalu melapor ke PPA Polresta Serang Kota,” kata IPDA Hari Purwanto, dilansir dari Bantennews -jaringan Suara.com.
Hari menjelaskan, tak lama usai laporan tersebut dibuat ayah kandung korban bersama warga setempat berusaha mengamankan terduga pelaku. Amarah warga tak terbendung, polisi kemudian mengamankan pelaku dan membawa ke Mapolresta Serang kota untuk penanganan lebih lanjut.
“Karena situasi malem itu tidak kondusif maka Polsek geser ke PPA di Polresta,” ujarnya.
Baca Juga: Diserbu Pendatang Baru Pasca-Lebaran! Ini 8 Fakta Kunci Gelombang Migrasi ke Kabupaten Tangerang
Kata Hari, terduga pelaku berprofesi sebagai harian lepas yang setiap hari tinggal bersama korban dalam satu rumah.
Hari bilang, berdasarkan pemeriksaan awal, pelaku telah melakukan aksi jahatnya sejak tahun 2025 lalu.
“Kejadiannya yang dilakukan pelaku dari tahun 2025 sudah melakukan 3 kali persetubuhan kepada korban,” tukasnya.
Berita Terkait
-
Diserbu Pendatang Baru Pasca-Lebaran! Ini 8 Fakta Kunci Gelombang Migrasi ke Kabupaten Tangerang
-
Ratusan Warga DKI dan Jabar Serbu Domisili Baru di Kabupaten Tangerang, Apa Alasannya?
-
Viral! Guru Silat di Serang Dihajar Massa Usai Cabuli 5 Murid di Bawah Umur
-
ASN Banten Siap-siap! Bus Antar-Jemput Segera Hadir, Tinggal Tunggu Ketuk Palu Gubernur
-
Horor di Balik Pintu Toilet: Cerita Alumni Untirta yang Takut Bertemu Lawan Jenis saat Buang Air
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
-
Regime Change! Kongres AS Usul Donald Trump dan Menteri Perang Dicopot Pekan Depan
-
Kebakaran di Gedung Satreskrim Polres Jakarta Barat, 13 Mobil Damkar Dikerahkan
-
90 Menit yang Menentukan! Trump Tak Jadi Pakai Senjata Nuklir ke Iran karena Ditekan?
-
Donald Trump Umumkan Gencatan Senjata Perang Iran Selama Dua Pekan
Terkini
-
Berani Bicara! Kasus Ayah Tiri di Serang Terbongkar Setelah Korban Melapor ke Ayah Kandung
-
Diserbu Pendatang Baru Pasca-Lebaran! Ini 8 Fakta Kunci Gelombang Migrasi ke Kabupaten Tangerang
-
Ratusan Warga DKI dan Jabar Serbu Domisili Baru di Kabupaten Tangerang, Apa Alasannya?
-
Viral! Guru Silat di Serang Dihajar Massa Usai Cabuli 5 Murid di Bawah Umur
-
ASN Banten Siap-siap! Bus Antar-Jemput Segera Hadir, Tinggal Tunggu Ketuk Palu Gubernur