- Wali Kota Cilegon berencana membubarkan beberapa UPT, termasuk UPT Pajak, guna mengurangi beban anggaran belanja pegawai daerah.
- Layanan publik akan tetap berjalan dengan memindahkan lokasi pembayaran pajak ke setiap kantor kecamatan dan kelurahan setempat.
- DPRD Cilegon meminta Pemkot melakukan kajian mendalam serta menyusun regulasi tepat sebelum mengeksekusi rencana penggabungan OPD dan pembubaran UPT.
SuaraBanten.id - Dalam langkah strategis untuk mengoptimalkan anggaran daerah dan meningkatkan efisiensi birokrasi, Pemerintah Kota Cilegon berencana membubarkan beberapa Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungannya.
Kebijakan ini secara tegas diambil sebagai bagian dari strategi mengurangi beban anggaran, khususnya di sektor belanja pegawai yang kerap menjadi sorotan.
Wali Kota Cilegon, Robinsar menyampaikan rencana penting ini dalam rapat di DPRD Cilegon pada Kamis (9/4/2026) kemarin.
"Kita sedang optimalisasi. Nanti ke depan banyak UPT yang kita tutup, kita bubarkan dalam rangka mengurangi cost belanja pegawai,” ujar Robinsar, dilansir dari Bantennews -jaringan Suara.com, Jumat (10/4/2026).
Salah satu UPT yang secara spesifik bakal dibubarkan dalam waktu dekat adalah UPT Pajak.
Namun, masyarakat tidak perlu khawatir. Wali Kota Robinsar memastikan bahwa meskipun UPT ini dibubarkan, tugas dan fungsinya akan tetap berjalan.
Inovasinya adalah dengan memindahkan loket-loket pembayaran dan layanan terkait pajak ke seluruh kecamatan dan kelurahan.
"Jadi nanti kantor kas atau loketnya itu nanti bisa dipindah ke kecamatan, kelurahan untuk pembagian SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terutang) dan pembayaran tagihannya,” ucapnya.
Selain UPT, Pemkot Cilegon juga berencana menggabungan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setelah menerapkan Peraturan Daerah (Perda) tentang pergantian nomenklatur dan sebagainya.
Baca Juga: Viral Video Pengakuan Pelajar Magang Dilecehkan di Greenotel Cilegon, Polisi Mulai Periksa Terlapor
Sementara itu, Ketua DPRD Cilegon, Rizki Khairul Ichwan meminta kepada Pemkot Cilegon agar mengkaji terlebih dahulu rencana tersebut secara mendalam.
“Nanti coba kita panggil lah BKPSDM, sejauh mana tuh beban belanja kita, walaupun kita tahu beban belanja pegawai kita lebih dari 30 persen,” ucapnya.
Ia juga mengingatkan sebelum membubarkan sejumlah UPT dan menggabungkan beberapa OPD agar menyiapkan dasar aturannya dan juga tetap memperhatikan dampak setelahnya.
“Yang paling penting adalah regulasinya tepat atau enggak. Jangan sampai dileburkan, itu juga efektivitas kerjanya bisa terganggu walaupun tujuannya untuk efektivitas, tapi harus diukur dulu,” tutupnya.
Berita Terkait
-
Viral Video Pengakuan Pelajar Magang Dilecehkan di Greenotel Cilegon, Polisi Mulai Periksa Terlapor
-
Berani Bicara! Kasus Ayah Tiri di Serang Terbongkar Setelah Korban Melapor ke Ayah Kandung
-
Diserbu Pendatang Baru Pasca-Lebaran! Ini 8 Fakta Kunci Gelombang Migrasi ke Kabupaten Tangerang
-
Ratusan Warga DKI dan Jabar Serbu Domisili Baru di Kabupaten Tangerang, Apa Alasannya?
-
Viral! Guru Silat di Serang Dihajar Massa Usai Cabuli 5 Murid di Bawah Umur
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- 5 Lipstik Wardah yang Tahan Lama Saat Hujan dan Tidak Mudah Luntur Saat Makan
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Modus Jual Sembako Tak Setor Hasil, Kejati Banten Tahan Tersangka Korupsi PT ABM Rp6,8 M
-
Kampung Somang yang Tenggelam di Bendungan Karian Kembali Muncul, Ini Penjelasan Pengelola
-
Pimpin PUTRI Banten, Nana Sunjana Target Pariwisata Dongkrak Ekonomi Masyarakat
-
Tak Nyangka Diberi Rumah dan Mobil, Atlet Difabel Handayani: Ini Motivasi Buat Terus Berprestasi
-
Dari Serang, Jakarta hingga Sukabumi: Kronologi Polresta Serang Kota Gagalkan Peredaran 8,8 Kg Sabu