SuaraBanten.id - Bawaslu Pandeglang memutuskan Camat Cigeulis Subro Mulisi melanggar netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pilkada Pandeglang.
Keputusan tersebut dijatuhhkan Bawaslu, setelah videonya mengajak warga mendukung petahana Bupati Pandeglang Irna Narulita di Pilkada 2020 viral di media sosial.
Video tersebut diketahui direkam saat pembagian bantuan langsung tunai dana desa ((BLT-DD) di Desa Tarumanegara.
Bawaslu sendiri merekomendasikan adanya sanksi untuk Subro kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Baca Juga: Camat Cigeulis Akui Ajak Warga Dukung Petahana Bupati Pandeglang, Tapi...
Nantinya, sanksi yang diberikan oleh KASN diharapkan bisa memberikan efek jera.
Komisioner Bawaslu Karsono mengatakan, setelah melakukan pemeriksaan dan menggelar pleno, Subro dianggap melanggar netralitas ASN.
Subro dianggap melanggar UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN kemudian Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang disiplin PNS.
"Kemudian juga PP Nomor 42 (Tahun 2004) dan PP Nomor 11 (Tahun 2017) terkait netralitas ASN. Maka rekomendasinya itu diberikan ke KASN untuk ditindaklanjuti," katanya, Selasa (18/8/2020).
Namun, Bawaslu tidak memberikan sanksi pelanggaran pidana pemilu pada Subro, sebab saat ini belum ada kandidat yang di tetapkan KPU Pandeglang. Terkecuali setelah adanya penetapan calon.
Baca Juga: Ajak Warga Pilih Petahana, Pengamat Minta Camat Cigeulis Dihukum Berat
"Belum masa kampanye, jadi pelanggarannya undang-undang lainnya, itu undang-undang netralitas ASN yang dilanggar. Jadi kalau umpannya masa kampanye bisa jadi (melanggar pidana pemilu), setelah ditetapkan calon saja," katanya.
Berita Terkait
-
KPU Barito Utara Disebut Main Mata karena Acuhkan Perintah Bawaslu
-
Sidang DKPP, Pimpinan KPU Barito Utara Disebut Langgar Etik karena Acuhkan Rekomendasi Bawaslu
-
Diduga Langgar Kode Etik di Pilkada, KPU-Bawaslu Maybrat Dilaporkan ke DKPP
-
Di Depan Hakim MK, Bawaslu Sumut Klaim Sudah Lakukan Pencegahan Banjir di Wilayah Rawan Bencana
-
Bantah Bagikan Uang Demi Menangkan Cabup-Cawabup, Ketua Bawaslu Belitung Timur di MK: Saya Berani Disumpah
Terpopuler
- PIK Tutup Jalan Akses Warga Sejak 2015, Menteri Nusron: Tanya Maruarar Sirait
- Honda PCX Jadi Korban Curanmor, Sistem Keyless Dipertanyakan
- Lolly Banjir Air Mata Penuh Haru saat Bertemu Adik-adiknya Lagi: Setiap Tahun Saya Tidak Pernah Tahu...
- Ketajaman Jairo Beerens: Bisa Geser Posisi Romeny, Struick hingga Jens Raven
- Tangis Indro Warkop Pecah Dengar Ucapan Anak Bungsu Dono Soal HKI: Ayah Kirim Uang Sekolah Walau Sudah Tiada!
Pilihan
-
Akhiri Piala Asia U-20 2025: Prestasi Timnas Indonesia U-20 Anjlok Dibanding Era STY
-
Bak Bumi dan Langit! Indra Sjafri Redup, Dua Orang Indonesia Ini Bersinar di Piala Asia U-20 2025
-
Megawati Hangestri Cetak 12 Poin, AI Peppers Tekuk Red Sparks 3-0
-
Pekerjaan Terakhir Brian Yuliarto, Mendikti Saintek Baru dengan Kekayaan Rp18 M
-
Sanken Tutup Pabrik di RI Juni 2025
Terkini
-
Kredit Tetap Tumbuh Sepanjang 2024, J Trust Bank Catatkan Pertumbuhan Positif
-
Rahasia Sukses Papua Global Spices: Ubah Pola Pikir, Raih Pasar Global
-
Pengamat Kritisi Gaya Komunikasi Prabowo hingga Sebut Dedy Corbuzier Buzzer
-
Pengamat UMT Bahas Kebijakan Tata Kelola Elpiji 3 Kilogram, Soroti Sosialisasi di Masyarakat
-
Sasadu Leather: Karya Anak Bangsa Menuju Pasar Internasional Atas Dukungan BRI UMKM EXPO(RT) 2025