SuaraBanten.id - Kepala Desa Tarumanegara, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang Andi Suhandi mengaku direpotkan karena harus diminta klarifikasi oleh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) setempat pasca beredarnya video Camat Cigeulis Subro Mulisi yang diduga mengajak ibu-ibu untuk mendukung Petahana Bupati Pandeglang, Irna Narulita pada Pilkada 2020 mendatang.
Andi Suhandi pun mengaku kecolongan dengan peristiwa itu. Jika dia tahu Subro Mulisi akan mengajak warganya pilih kembali Irna, maka akan dia larang.
"Kalau dia ngomong dulu (camatnya) ke kepala desa nggak bakalan sih. Janganlah karena ini posisinya belum waktunya," kata Andi saat dihubungi SuaraBanten.id, Rabu (12/8/2020).
Antara Andi dan camat mengaku tidak ada pembicaraan terlebih dulu jika ia akan menyampaikan hal tersebut. Namun Andi mengaku kebingungan setelah mendengar isi sambutan, namun Andi tidak berani mengambil alih mikrofon yang dipegang camat, diisi lain Subro adalah pimpinannya.
"Makanya saya bingung posisinya. Pas dia ngomong gitu, namanya juga pimpinan kalau mikrofon diambil bagaimana yah," ungkap Kades yang disapa akrab Eyang Subur.
Andi mengatakan, keberadaan camat ke Kantor Desa Tarumanegara untuk menghadiri pembagian BLT Dana Desa tahap III.
Dalam sambutnya, seingat Andi ada kalimat yang disampaikan Camat jika jabatan Irna akan habis dan akan kembali maju.
"Namanya juga pertengahan (sambutan) ngasih himbauan ibu bupati dua bulan lagi (habis jabatannya) terus dia mau naik lagi katanya, udang gitu doang. Selain dari itu dia menyampaikan aturan di desa lagi," ujarnya.
Andi tak menyangka pernyataan Camat bikin heboh. Namun ia baru mengetahui setelah mendapatkan surat dari Panwascam.
Baca Juga: Akun WA Ketua Bawaslu Pandeglang Dibajak, Peras Pejabat hingga Rp 15 Juta
Lantaran penasaran, Andi langsung mendatangi Panwascam pada hari Selasa (11/8/2020).
"Saya langsung hadir ke situ, pengen tahu ada apa ini, tiba-tiba ada informasi dari media yang masuk saja tentang desa Tarumanegara di sisi pembagian BLT di tengah (acara) diselipkan kalimat bahasa itulah masyarakat Ibu Irna,"tandasnya
Diberitakan sebelumnya, Sebuah video ajakan mendukung petahana Bupati Pandeglang Irna Narulita pada Pilkada Pandeglang saat pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahap II, beredar di media sosial.
Video itu diambil di kantor Desa Cibadak, Kecamatan Cimanggu. Tampak sejumlah warga yang hadir didominasi kaum ibu-ibu. Terlihat pula seseorang tengah menyampaikan sambutan saat pembagian BLT tahap II tersebut.
Pada momen itulah orang tersebut mengajak ibu-ibu untuk mendukung kembali sang petahana, Bupati Pandeglang Irna Narulita.
Berita Terkait
-
Profil Bupati Pandeglang: Lantik Tersangka Pidana Tabrakan Maut Jadi Staf Ahli Hukum
-
Bupati Pandeglang Tuai Kontroversi Usai Lantik Tersangka Kasus Tabrakan Maut Jadi Staf Ahli
-
Zulkifli Hasan Target PAN Banten Tiga Besar di Tanah Jawara
-
Escape 3 Jam dari Jakarta: Menikmati Sisi Magis Pandeglang Sambil Healing Tipis-tipis
-
Panen Raya Perdana Padi Varietas PS-08 Bakal Digelar di Kabupaten Pandeglang
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Kejari Tangsel Bongkar Dugaan Korupsi, Kepala Unit Jadi Tersangka
-
Gubernur Banten: 801 SMA hingga MA Swasta di Banten Kini Gratis
-
Usut Sungai Ciujung yang Hitam dan Bau, DLHK Banten Kantongi 3 Fokus Investigasi
-
Langgar 3 Ranah Hukum Sekaligus, Kementerian LH Gugat Produsen Oli Bekas di Tangerang
-
Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup