SuaraBanten.id - Vokalis Band Rock Jamrud Krisyanto melaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pandeglang ke Bawaslu.
Sengketa tersebut dilakukan setelah berkas dukungannya sebagai calon perseorangan di Pilkada Pandeglang ditolak dan dinyatakan tidak memenuhi syarat oleh KPU setempat.
Pemilik nama Yanto Kristanto yang berpasangan dengan Hendra Pranova resmi menggugat KPU ke Bawaslu hari ini, Jumat (7/8/2020).
Mereka menilai dalam proses verifikasi yang dilakukan KPU terhadap berkas dukungan perbaikan yang dilakukan beberapa waktu lalu bisa saja terdapat kelemahan dan kekeliruan.
Baca Juga: Gagal Ikut Pilkada Pandeglang, Krisyanto Jamrud: Saya Kembali Bermusik Aja
Ketua Kuasa hukum Kristanto-Hendra Pranova, Nandang Wirakusumah menjelaskan, gugatan tersebut karena undang-undang memberikan kesempatan untuk mengajukan keberatan kepada penyelenggara pemilu melalui proses sengketa tahapan Pilkada.
"Di mana kami menilai dapat dimungkinkan dalam proses tersebut ada kelemahan, kekeliruan, kesalahan, karena SDM yang terbatas dan waktu yang terbatas juga," kata Nandang saat dikonfirmasi suarabanten.id, Jum'at (7/8/2020).
Di sisi lain gugatan tersebut sebagai upaya Tim Krisyanto-Hendra yang tidak ingin membuat kecewa para pendukungnya, termasuk tim yang sudah bekerja maksimal supaya pasangan ini lolos menjadi peserta pilkada.
Sebab kehadiran dua sosok ini kata dia, diyakini para pendukungnya bakal membawa perubahan terhadap Pandeglang.
"Kami tidak ingin mengecewakan para pendukung, simpatisan yang sangat menginginkan adanya perubahan dan pemimpin baru yang nota bene tidak bisa di hegemoni oleh oligarki partai dan dinasti, nantinya,"ungkapnya.
Baca Juga: Gagal Penuhi Syarat Jadi Cabup, Krisyanto Jamrud Minta Maaf ke Pendukung
Atas dasar itulah pasangan ini tidak pasrah begitu saja atas keputusan KPU, lagi pula berkas dukungan perbaikan yang serahkan ke KPU lebih dari cukup yang akan fokusnya saat sidang pleno di Bawaslu lalu nanti.
Berita Terkait
-
Masa Tenang, RK-Suswono dan Pramono-Rano Tersandung Sembako di Kepulauan Seribu?
-
Unggah Seruan Prabowo Nyoblos RK di Masa Tenang, Muncul Desakan Bawaslu Usut Raffi Ahmad: Kalau Gak Ditindak, Bubar Aja!
-
Rektor USU Dilaporkan Tim Edy-Hasan ke Bawaslu, Diduga Atur Kemenangan Bobby-Surya di Pilgub Sumut 2024
-
Masa Tenang Pilkada DKI: Bawaslu Incar Pelaku Politik Uang Hingga Gang-gang Sempit!
-
Prabowo Endorse Ahmad Luthfi Bukan Pelanggaran, Reaksi Pandji Pragiwaksono Tak Terduga
Tag
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
5 Rekomendasi HP Murah Mirip iPhone Terbaru November 2024, Harga Cuma Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Tinjau Penanganan Banjir di Tangerang, Al Muktabar Dorong Pembuatan Turap Permanen
-
5 Produk yang Dijual di Blibli
-
Angka Pengangguran Turun, Helldy Agustian Klaim Terendah Sejak Cilegon Berdiri
-
TPA Rawa Kucing Bakal Ubah Sampah Jadi Bahan Bakar Alternatif Seperti Batu Bara
-
Pj Wali Kota Tangerang Intruksikan PUPR Bangun Turap di Wilayah Rawan Banjir