SuaraBanten.id - Langkah Vokalis Band Rock Jamrud Krisyanto menjadi Calon Bupati Pandeglang dari jalur perseorangan harus terhenti, setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pandeglang menolak dokumen dukungan perbaikannya yang dianggap tidak memenuhi syarat.
Pria bernama lengkap Yanto Kristanto mengaku legawa dengan keputusan tersebut. Bahkan, ia juga meminta maaf kepada calon pendukungnya. Meski gagal menjadi calon dalam kontestasi politik lokal, Krisyanto tak berniat menggugat keputusan tersebut.
"Ya, kita harus terima, nggak (bakal menggugat) lah biar saja, nggak usah lah," kata Kristanto saat dihubungi suarabanten.id, Selasa (28/7/2020).
Pria kelahiran 17 Februari 1966 mengaku tak menyesal kendati sudah berjuang selama satu tahun lebih untuk menyiapkan dukungan supaya bisa menjadi peserta Pilkada. Menurutnya, hal itu sebagai perjuangannya bersama para pendukung, walau harus terhenti di tengah jalan.
"Ya itu lah perjuangan. Perjuangan sebenarnya nggak ada yang gagal, karena dalam hidup ini ada dua pilihan. Nggak ada pilihan ketiga. Jadi ya lanjut atau tidak lanjut, kalah atau menang. Jadi wajar lah dalam kehidupan, nggak ada yang perlu disesali," ungkapnya.
Lantaran gagal ke tahapan selanjutnya, Krisyanto meminta maaf kepada warga Pandeglang yang telah memberikan dukungan KTP maupun morilnya. Dia juga menyerahkan kepada masing-masing pendukungnya untuk memilih calon bupati Pandeglang yang akan datang.
"Saya mengucapkan kepada masyarakat yang telah memberikan dukungan yang ikhlas kepada saya dan Kang Hendra, banyak-banyak ucapan terimakasih atas partisipasinya dan minta maaf karena tidak sesuai yang diharapkan yang didukung ini harus terima dengan lapang dada karena ini sudah kehendak yang maha kuasa. Kita harus legowo,"ucapnya.
Lebih lanjut, dia menyatakan tidak berminat kembali terjun di Pilkada Pandeglang walaupun ada yang meminang melalui jalur partai politik. Dia memastikan bakal kembali bermusik.
"Mau ke habitat semua, kesenian saja mudah-mudahan covid-19 saya bisa beraktivitas lagi keliling Indonesia lagi,"tandasnya.
Baca Juga: Akhirnya, Krisyanto Zamrud Gagal Maju Jadi Calon Bupati Pandeglang
Sebelumnya diberitakan, peluang Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang, Yanto Kristanto alias Krisyanto Jamrud dengan Hendra Pranova yang maju dari jalur perseorangan dalam Pilkada Pandeglang, akhirnya kandas.
KPU Pandeglang secara resmi menolak perbaikan dokumen yang diajukan pasangan tersebut, lantaran tidak memenuhi ambang batas minimal dukungan perbaikan.
Ketua KPU Pandeglang Ahmad Sujai mengatakan, KPU Pandeglang pada Senin (27/7/2020) kemarin telah menerima 69.548 dokumen dukungan perbaikan dari pasangan Krisyanto-Hendra. Namun setelah diverifikasi KPU, hanya 57.995 yang dinyatakan lengkap dan sebanyak 11.553 dukungan tidak memenuhi syarat.
"Kita melakukan proses penghitungan dokumen dukungan termasuk kelengkapan dokumen tadi. Sudah selesai melaksanakan kegiatan tersebut. Namun dokumen dukungan yang dinyatakan lengkap hanya 57.995 dukungan," kata Sujai saat dikonfirmasi Suarabanten.id, Selasa (28/7/2020).
Berdasarkan hasil pleno rekapitulasi verifikasi faktual (Verfak) yang dilakukan KPU sebelumnya dari total 78.731 dukungan hanya 36.723 dukungan yang memenuhi syarat.
Kontributor : Saepulloh
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Pelanggaran Fatal Terungkap! 6 Fakta di Balik Penangguhan 41 Dapur Makan Bergizi Gratis di Tangsel
-
Pemkot Tangsel Terjunkan Satgas Percepatan MBG untuk Berantas SPPG Bandel
-
41 SPPG di Kota Tangsel Kena Suspend, Dari Menu MBG Tak Layak Konsumsi hingga Manipulasi Harga
-
Nasib Guru Ngaji, Marbot dan Pemandi Jenazah di Serang: Insentif Tertahan Sejak 2025
-
Lawan Hoaks! Siswa MA Al-IAnah Cilegon Diminta Jadi Garda Terdepan di Media Sosial