SuaraBanten.id - Peluang Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang dari jalur perseorangan, Yanto Krsitanto alias Krisyanto Jamrud dengan Hendra Pranova dinilai tidak ada lagi.
Direktur Lembaga Analisis Anggaran dan Kebijakan Publik (LAKiP) Pandeglang Zaenal Abidin menilai, syarat dukungan KTP yang diserahkan ke KPU Pandeglang hampir 50 persen tidak memenuhi syarat alias TMS. Untuk diketahui, berdasar hasil pleno, dari total 78.731 dukungan yang wajib diserahkan hanya 36.723 dukungan yang memenuhi syarat.
Sehingga pasangan Krisyanto-Hendra Pranova masih kurang sebanyak 33.085 dukungan untuk bisa maju dalam kontestasi politik lokal di Pandeglang.
"Untuk calon independen saya pikir terlalu berat verifikasi dukungan itu ditemukan sekitar 50 persen lebih yang tidak memenuhi syarat. Kalau dikalikan dua untuk memenuhi persyaratan lolos sebagai kandidat independen itu sangat berat," kata Zaenal kepada Suarabanten.id pada Kamis (17/7/2020).
Berdasarkan ketentuan, jumlah kekurangan sebanyak 33.085 harus dikalikan dua kali lipat atau kira-kira 66.170 dukungan harus dikumpulkan dalam waktu hanya tiga hari. Menurut Zaenal, jumlah dukungan perbaikan itu sama halnya mendaftar ulang karena hampir mendekati jumlah minimal syarat dukungan dari jalur perseorangan sebanyak 69.808 dukungan.
"Jadi ini seperti mendaftar ulang, proses mereka mengumpulkan dukungan yang awal sampai memenuhi 70 ribu. Itu pun tidak tercukupi bahkan hampir 50 persen tidak memenuhi syarat. Apalagi ini, waktunya cuman tiga hari," ujarnya.
Seandainya pasangan ini mampu mengumpulkannya dalam waktu singkat, Zaenal menilai hal itu patut dicurigai dalam proses pengumpulan dukungan, lantaran tidak bisa disulap dalam waktu singkat. Bahkan Zaenal berseloroh membandingkan dengan legenda Sangkuriang saat memenuhi permintaan Dayang Sumbi.
"Yang panjang saja gak bisa memenuhi syarat apalagi yang tiga hari. Artinya kita tidak bisa lagi mengembalikan era kejayaan Sangkuriang dan di abad ini tidak ditemukan sosok Sangkuriang,"selorohnya.
Sementara itu, Pengamat Politik dari Universitas Mathla'ul Anwar (Unma) Banten Eko Supriatno menerangkan, secara praktis, aturan jalur independen saat ini hampir mustahil ditempuh kandidat, ditambah lagi mencari syarat dukungan dalam kurun waktu yang mepet.
Baca Juga: TMS, Vokalis Jamrud Krisyanto Terancam Gagal Ikut Pilkada Pandeglang
Dikemukakannya, untuk memenuhi syarat puluhan ribu KTP, kandidat harus mencari setidaknya tambahan puluhan ribu KTP dan surat dukungan, hal itu dilakukan sebagai antisipasi jika ada berkas yang tidak memenuhi syarat.
"Belum lagi ada kendala nonteknis di lapangan. Verifikasi yang sangat ketat dan berbeda dengan verifikasi pada saat pilkada sebelumnya. Mencalonkan diri melalui jalur independen atau perseorangan pada Pilkada 2020 sangatlah rumit dibanding Pilkada sebelumnya," ujarnya.
Eko mengemukakan, sesuai aturan terbaru, KPU harus melakukan verifikasi langsung kepada pendukung kandidat untuk memastikan apakah benar yang bersangkutan mendukung pasangan calon tersebut.
Lebih sulit lagi, dukungan KTP harus disertai lembar pernyataan dukungan dari pemilik KTP dengan teken asli, pernyataan tidak akan menarik dukungannya kembali disertai menggunakan materai Rp 6000 terpisah.
"Syarat lain dari pemilik KTP tersebut adalah telah memenuhi syarat sebagai pemilih, telah bermukim minimal satu tahun di daerah pemilihan, dan namanya mesti telah masuk dalam DPT dan atau DP4 saat verifikasi dilakukan," katanya.
Kontributor : Saepulloh
Berita Terkait
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
- 5 Parfum Wanita Terbaik untuk Acara Malam, Wanginya Elegan dan Memikat
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
BRI Taipei Gandeng KDEI Tingkatkan Literasi Keuangan Pekerja Migran
-
Prabowo Pasang Badan untuk Petani, Minta Pengkritik Harga Beras Tanam Padi Sendiri
-
Belajar dari Alam, Puluhan Anak Desa Lemo Rasakan Serunya Menjadi Petani Sehari
-
BRILink Agen Jadi Motor Literasi Keuangan, Kisah Inspiratif Kursumawati Bersama BRI
-
Lima Tahun Diabaikan Pemerintah, Warga Mekarsari Lebak Banten Patungan Perbaiki Jembatan Rusak