SuaraBanten.id - Peluang Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang dari jalur perseorangan, Yanto Krsitanto alias Krisyanto Jamrud dengan Hendra Pranova dinilai tidak ada lagi.
Direktur Lembaga Analisis Anggaran dan Kebijakan Publik (LAKiP) Pandeglang Zaenal Abidin menilai, syarat dukungan KTP yang diserahkan ke KPU Pandeglang hampir 50 persen tidak memenuhi syarat alias TMS. Untuk diketahui, berdasar hasil pleno, dari total 78.731 dukungan yang wajib diserahkan hanya 36.723 dukungan yang memenuhi syarat.
Sehingga pasangan Krisyanto-Hendra Pranova masih kurang sebanyak 33.085 dukungan untuk bisa maju dalam kontestasi politik lokal di Pandeglang.
"Untuk calon independen saya pikir terlalu berat verifikasi dukungan itu ditemukan sekitar 50 persen lebih yang tidak memenuhi syarat. Kalau dikalikan dua untuk memenuhi persyaratan lolos sebagai kandidat independen itu sangat berat," kata Zaenal kepada Suarabanten.id pada Kamis (17/7/2020).
Baca Juga: TMS, Vokalis Jamrud Krisyanto Terancam Gagal Ikut Pilkada Pandeglang
Berdasarkan ketentuan, jumlah kekurangan sebanyak 33.085 harus dikalikan dua kali lipat atau kira-kira 66.170 dukungan harus dikumpulkan dalam waktu hanya tiga hari. Menurut Zaenal, jumlah dukungan perbaikan itu sama halnya mendaftar ulang karena hampir mendekati jumlah minimal syarat dukungan dari jalur perseorangan sebanyak 69.808 dukungan.
"Jadi ini seperti mendaftar ulang, proses mereka mengumpulkan dukungan yang awal sampai memenuhi 70 ribu. Itu pun tidak tercukupi bahkan hampir 50 persen tidak memenuhi syarat. Apalagi ini, waktunya cuman tiga hari," ujarnya.
Seandainya pasangan ini mampu mengumpulkannya dalam waktu singkat, Zaenal menilai hal itu patut dicurigai dalam proses pengumpulan dukungan, lantaran tidak bisa disulap dalam waktu singkat. Bahkan Zaenal berseloroh membandingkan dengan legenda Sangkuriang saat memenuhi permintaan Dayang Sumbi.
"Yang panjang saja gak bisa memenuhi syarat apalagi yang tiga hari. Artinya kita tidak bisa lagi mengembalikan era kejayaan Sangkuriang dan di abad ini tidak ditemukan sosok Sangkuriang,"selorohnya.
Sementara itu, Pengamat Politik dari Universitas Mathla'ul Anwar (Unma) Banten Eko Supriatno menerangkan, secara praktis, aturan jalur independen saat ini hampir mustahil ditempuh kandidat, ditambah lagi mencari syarat dukungan dalam kurun waktu yang mepet.
Baca Juga: Krisyanto Jamrud Terancam Gagal Ikut Pilkada Pandeglang, Ini Penyebabnya
Dikemukakannya, untuk memenuhi syarat puluhan ribu KTP, kandidat harus mencari setidaknya tambahan puluhan ribu KTP dan surat dukungan, hal itu dilakukan sebagai antisipasi jika ada berkas yang tidak memenuhi syarat.
Berita Terkait
-
Gestur Puan Maharani Bertemu dengan Jokowi di WWF ke-10 Disorot, Netizen Senggol Hasto
-
Puan Bukber di Rumah Ketua TKN Prabowo-Gibran, Membelot dari PDIP? Begini Kata Hasto
-
Qodari: Hasto PDIP Stop Halusinasi, Terima Pil Pahit Ganjar-Mahfud Kalah
-
Ganjar di Ambang Kekalahan, Puan Kutip Ucapan Sang Kakek: Sulit Lawan Bangsa Sendiri
-
Jamrud Rilis Lagu "Tentang Dirimu" Tanpa Lirik Konyol
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
- Jadi Anggota DPRD, Segini Harta Kekayaan Nisya Ahmad yang Tak Ada Seperempatnya dari Raffi Ahmad
Pilihan
-
Selamat Ulang Tahun ke-101, Persis Solo!
-
Freeport Suplai Emas ke Antam, Erick Thohir Sebut Negara Hemat Rp200 Triliun
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaik November 2024
-
Neta Hentikan Produksi Mobil Listrik Akibat Penjualan Anjlok
-
Saldo Pelaku UMKM dari QRIS Nggak Bisa Cair, Begini Respon Menteri UMKM
Terkini
-
Truk Tanah di Teluknaga Tangerang Lindas Bocah 9 Tahun Hingga Kakinya Remuk
-
Ustaz di Serang Dipolisikan Gegara Remas Payudara Seorang Remaja Putri
-
Dewan Pers Dukung Penuh BRI Fellowship Journalism 2025
-
Publikasikan Indeks Bisnis UMKM Triwulan III 2024, BRI Sebutkan Perlu Penguatan Daya Beli
-
Paguyuban Warga Sunda Cilegon Dukung Robinsar-Fajar di Pilkada Cilegon 2024