SuaraBanten.id - Dua Pasangan bakal calon Bupati dan wakil Bupati Pandeglang dari jalur perorangan Yanto Kristanto (Krisyanto)-Hendra Pranova dan Mulyadi-Ahmad Subhan dinyatakan belum memenuhi syarat dukungan.
Hal tersebut diketahui berdasarkan hasil rapat pleno rekapitulasi dukungan bakal pasangan calon perseorangan yang dilakukan KPU Pandeglang.
Krisyanto yang berpasangan dengan Hendra terancam tidak lolos menjadi peserta Pilkada Pandeglang. Sedangkan, pasangan Mulyadi-A Subhan sudah menyatakan mengundurkan diri dari tahapan selanjutnya atau tidak akan melakukan perbaikan syarat dukungan setelah mengikuti rapat pleno.
Ketua KPU Pandeglang Ahmad Sujai menerangkan, dua pasangan calon tidak ada yang memenuhi syarat minimal dengan jumlah sebanyak 69.808 dukungan. Pasangan Mulyadi-Ahmad Subhan hanya memenuhi syarat (MS) sebanyak 56.679 dukungan.
"Jadi masih ada kekurangan sebanyak 13.129 dukungan. Berdasarkan ketentuan jika harus menyampaikan dokumen dukungan perbaikan maka dua kali lipat dari kekurangan (atau 26.258 dukungan). Sebarannya harus 50 kecamatan di Pandeglang," kata Sujai di Pandeglang, Selasa (21/7/2020).
Kemudian, Pasangan Krisyanto-Hendra Pranova hanya memenuhi syarat (MS) sebanyak 36.723 dukungan dan kekurangan sebanyak 33.085 dukungan. Untuk dokumen perbaikan setelah diduakalilipatkan menjadi sebanyak 66.170 dukungan.
Jika keduanya hendak memperbaiki jumlah dukungan sesuai ketentuan KPU hanya memberikan waktu tiga hari.
"Sesuai dengan tahapan waktu perbaikan dimulai tanggal 25 sampai 27 Juli. Hanya tiga hari. Dokumen yang harus disampaikan, dokumen yang disampaikan harus sama dengan dokumen penyerahan awal ada B1 yang sudah ditempel KTP elektronik, termasuk juga B1.1,"katanya.
Sementara, Pasangan Mulyadi-Ahmad Subhan sudah menyatakan tidak akan mengikuti tahapan selanjutnya atau dokumen perbaikan dukungan. Bahkan, penyerahan dari tim LO Mulyadi-Ahmad Subhan telah disampaikan secara tertulis. Sementara, pasangan Krisyanto dan Hendra mengaku akan memperbaiki syarat dukungan.
Baca Juga: Vokalis Jamrud Krisyanto Maju Pilkada Pandeglang, Begini Kata Pengamat
"Jadi memang setelah ditetapkan tim penghubung LO dari pasangan Mulyadi Ahmad Subhan yang pada pokoknya tidak akan melanjutkan proses selanjutnya. Jadi tidak akan menyampaikan dukungan perbaikan dan sudah disampaikan juga secara tertulis, ada pun dari pasangan Yanto Kristanto - Hendra Pranova akan menyampaikan dukungan perbaikan," ujarnya.
Sujai menegaskan, jika pasangan Krisyanto-Hendra tidak melakukan perbaikan dukungan, KPU Pandeglang memastikan gugur jika tidak melakukan perbaikan dari waktu yang telah ditentukan. Maka dari itu, Pilkada Pandeglang tidak diikuti oleh calon dari jalur perseorangan.
Kontributor : Saepulloh
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Krisis Sampah di Tangsel, Pengamat: Perpres 109/2025 Tak Berlaku Surut
-
Jadwal KRL Rangkasbitung-Tanah Abang Senin 15 Desember 2025: Keberangkatan Pagi Anti Telat
-
Wakil Kepala BGN Sentil Pedas Mitra MBG: Semangka Setipis Tisu
-
Awas Gelombang Tinggi 2,5 Meter! Polda Banten Minta Nelayan dan Warga Pesisir Puasa Melaut Dulu
-
Pejabat Serang Dilarang Cuti dan 'Minggat' Selama Nataru, Rupanya Ini Alasan Keras Bupati