SuaraBanten.id - KPU Pandeglang menyatakan dua pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang dari jalur perseorangan dinyatakan memenuhi syarat (MS) untuk mengikuti tahapan selanjutnya yakni penelitian administrasi.
Kedua Paslon itu, yakni Vokalis Band Rock Jamrud Krisyanto-Hendra Pranova dan Mulyadhi-A Subhan.
Komisioner KPU Pandeglang Ahmadi mengatakan, bakal pasangan calon (paslon) dari jalur perseorangan Mulyadhi-A Subhan sudah memenuhi syarat karena menyerahkan sebanyak 78.731 dukungan melebihi dari batas ambang minimal sebanyak 69.808 dan Bapaslon Yanto Krisyanto-Hendra Pranova menyerahkan syarat dukungan sebanyak 73.961 dukungan, dengan yang memenuhi syarat sebanyak 72.912 dukungan dengan sebaran sebanyak 35 kecamatan.
"Berkas bapaslon Mulyadhi-A Subhan dan Yanto Krisyanto-Hendra Pranova akan dilakukan litmin (penelitian administrasi) dan kegandaan pada 27 Februari hingga 25 Maret 2020," kata Ahmadi di Pandeglang pada Selasa (2/3/2020).
Pengamat politik yang juga Dosen dari Fakultas Hukum dan Sosial Universitas Mathlaul Anwar (Unma) Banten Eko Suprianto menilai, saat ini konstituen di Pandeglang mengalami perubahan arah politik yang cukup signifikan. Masyarakat Pandeglang yang dulu dikenal konstituen ideologis partai saat ini sudah berubah.
Menurut Eko, peluang kemenangan calon independen di Pandeglang cukup berat, sebab calon independen akan berhadapan dengan calon yang diusung partai politik yang sudah memiliki struktur dari tingkat desa, kecamatan hingga kabupaten. Termasuk, kadernya sudah bisa langsung bergerak untuk memenangkan calon yang diusung parpol, hal itu berbeda dengan calon independen yang belum memiliki struktur.
"Oleh karena itu, maka sebagai salah satu alternatif pengganti struktur kekuatan parpol, calon independen harus membentuk tim, mulai dari desa, kecamatan bahkan hingga sampai ke TPS," ungkap Eko kepada Suara.com.
Eko mengatakan, calon independen harus mampu membangun isu apa yang ditawarkan, bukan sekadar independen. Berkaca pada calon independen dulu yang menang, misal di Garut Aceng Fikri menang karena ada isu besar yang dibangun sehingga mampu meruntuhkan birokrasi dan partai politik.
Saat itu Aceng memenangi Pilkada Garut 2008 dalam dua putaran sebagai calon independen bersama Diky Candra, mengungguli kandidat dari PDIP-Partai Golkar dengan mengumpulkan 57 persen suara. Kendati demikian, strategi itu dinilai bakal sulit dibawa ke Pandeglang.
Baca Juga: Kurang 12.723 KTP, Vokalis Jamrud Krisyanto Belum Sah Jadi Cabup Pandeglang
"Karena di Kabupaten Pandeglang sendiri tidak ada isu yang besar sehingga mampu menghancurkan tatanan pemerintah dan partai politik. Tapi sekarang sulit, (calon independen) kehilangan momentum karena waktunya sudah lewat. Dalam waktu beberapa bulan ini apakah (calon independen) mampu mendesain isu nggak? Kayaknya sulit."
Dia juga mengapresiasi dua calon independen di Pilkada Pandeglang, karena mengumpulkan syarat dukungan tidaklah mudah. Dari 8,5 persen syarat dukungan, paling tidak calon independen mengumpulkan 10 hingga 11 persen fotokopi KTP.
"Belum lagi calon independen harus menyamakan chemistry dengan pasangannya. Bukan mudah menyamakan satu pasangan itu. Butuh waktu yang panjang,"ujarnya
Eko menilai, calon independen hadir sebagai kritik terhadap partai politik, khususnya dalam pengusungan calon jabatan publik seperti kepala daerah yang kerap bersifat transaksional atau mesti membayar mahar politik dan calon independen diharapkan menjawab kritik atas calon kepala daerah yang diajukan partai politik.
"Calon independen dianggap bebas dari transaksi politik dengan partai. Dengan kata lain, jika terpilih kelak maka calon independen bebas dari utang budi kepada partai politik yang mengusungnya di Pilkada," katanya.
Hadirnya calon independen, kata Eko, disinyalir karena ketidakpercayaan publik dan keterikatan pemilih dengan parpol rendah. Meski demikian, peluang calon independen juga tidak mudah karena parpol telah memiliki mesin politik, pengalaman, dan jaringan hingga akar rumput sehingga lebih mudah menggalang dukungan.
Berita Terkait
-
Kurang 12.723 KTP, Vokalis Jamrud Krisyanto Belum Sah Jadi Cabup Pandeglang
-
Dapat Rekomendasi PDIP, Bupati Irna Maju Kembali di Pilkada Pandeglang
-
Krisyanto Siap Cabut Dari Jamrud, Jika Menang Pilkada Pandeglang
-
Serahkan Dokumen ke KPU, Krisyanto Jamrud Dikawal Ribuan Pendukung
-
Ribuan Orang Bakal Antar Vokalis Jamrud Daftar Pilkada Pandeglang
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
6 Fakta Pembunuhan Sopir Taksi Online di Serang: Pelaku Divonis Seumur Hidup
-
Awas! Galon 'Ganula' Usia 11 Tahun Masih Beredar, 92 Juta Warga RI Terancam Bahaya BPA
-
Minat Ternak Rendah, Stok Sapi Lokal Banten Hanya Mampu Penuhi 19 Persen Kebutuhan Kurban
-
Lebih Berat dari Tuntutan Jaksa, Hakim Ganjar Pembunuh Sopir Taksi Online Penjara Seumur Hidup
-
4 Rekomendasi Sepatu Lokal Harga Rp 300 Ribuan dengan Kualitas World Class