SuaraBanten.id - Syarat dukungan Vokalis band rock Jamrud Krisyanto dari jalur perseorangan untuk maju di Pilkada 2020 di kembalikan KPU Pandeglang. Pasalnya jumlah dukungan yang diserahkan pada Rabu kemarin disebut KPU tidak memenuhi ambang batas minimal sebanyak 69.808 dukungan KTP.
Ketua Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Pandeglang Ahmadi mengatakan, syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan (Bapaslon) Yanto Krisyanto-Hendra Pranova dikembalikan ke yang bersangkutan, pada Kamis (20/2/2020) sekitar pukul 04.00 WIB.
"Itu karena jumlah syarat dukungan Bapaslon yang pertama kali menyerahkan dukungan ke KPU Pandeglang tersebut tidak memenuhi jumlah minimal dukungan sebanyak 69.808," kata Ahmad dalam rilisnya yang diterima suara.com, Jumat (21/2/2020).
Menurutnya, ada beberapa berkas yang tidak memenuhi syarat (TMS), diantaranya formulir B.1.1.KWK atau rekap dukungan setiap desa/kelurahan, formulir B.1.KWK atau rekap dukungan setiap pendukung dan formulir sebanyak B.2.KWK atau rekap dukungan dan sebaran masing-masing sebanyak 12.723 dukungan.
Berdasarkan data yang di input ke Sistem Informasi Pencalonan (Silon) KPU data dukungan Krisyanto terunggah sebanyak 73.978 warga, namun yang Memenuhi Syarat (MS) sebanyak 61.255 sedangkan yang TMS sebanyak 12.723.
"Jumlah sebaran dukungan sudah memenuhi karena tersebar di 30 kecamatan dari 35 kecamatan yang disampaikan," katanya.
Disebut Ahmadi, beberapa wilayah kecamatan yang tidak ada formulir B.1.1. KWK diantaranya Kecamatan Sumur, Majasari, Cipeucang, Cimanuk, Cibitung, Desa Sindangkarya, Kecamatan Menes, Desa Ciinjuk, Kecamatan Cadasari dan Desa Salaparaya, Kecamatan Jiput.
"Sedangkan wilayah yang tidak ada B.1.KWK diantaranya Desa Koroncong dan Karangsetra, Kecamatan Koroncong. Ada juga berkas B.1.KWK yang tidak ditempel fotocopy e-KTP atau dilampiri surat keterangan (suket) Disdukcapil dan tidak ditandatangani pendukung," sebutnya.
Tim Krisyanto-Hendra bisa memperbaiki dukungan hingga Minggu (23/2/2020) pukul 24.00 WIB, karena sesuai tahapan masa penyerahan syarat dukungan dari 19-23 Februari 2020.
Baca Juga: Dapat Rekomendasi PDIP, Bupati Irna Maju Kembali di Pilkada Pandeglang
Dikonfirmasi terkait perbaikan berkas, Ketua Tim Pemenangan Krisyanto - Hendra mengaku akan segera memperbaikinya dan rencananya perbaikan itu akan segera disampaikan ke KPU secepat mungkin.
"Ya itu kita rencana hari minggu kembalikan berkas,"tandasnya.
Diketahui, Vokalis Jamrud Krisyanto bersama Hendra Pranova pada Rabu (19/2/2020) menyerahkan dokumen dukungan untuk maju dalam ajang kontestasi politik, Pilkada Pandeglang. Kedatangan mereka ke Kantor KPU Kabupaten Pandeglang dikawal ribuan pendukung.
Kedua pasangan dari jalur perseorangan ini menyerahkan dukungan dalam bentuk hardkopi yang ditempatkan pada 35 boks berisi dokumen dukungan KTP menggunakan mobil bak terbuka.
Kontributor : Saepulloh
Berita Terkait
-
Dapat Rekomendasi PDIP, Bupati Irna Maju Kembali di Pilkada Pandeglang
-
Krisyanto Siap Cabut Dari Jamrud, Jika Menang Pilkada Pandeglang
-
Serahkan Dokumen ke KPU, Krisyanto Jamrud Dikawal Ribuan Pendukung
-
Ribuan Orang Bakal Antar Vokalis Jamrud Daftar Pilkada Pandeglang
-
Dikit Lagi, Vokalis Jamrud Krisyanto Lewati Tahapan Awal Pilkada Pandeglang
Terpopuler
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 5 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Kolagen untuk Hilangkan Kerutan, Murah Meriah Mudah Ditemukan
- 6 Hybrid Sunscreen untuk Mengatasi Flek Hitam di Usia Matang 40 Tahun
- Patrick Kluivert Dipecat, 4 Pelatih Cocok Jadi Pengganti Jika Itu Terjadi
Pilihan
-
Bikin Geger! Gunung Lawu Dilelang jadi Proyek Geothermal, ESDM: Sudah Kami Keluarkan!
-
Uang MBG Rp100 T Belum Cair, Tapi Sudah Dibalikin!, Menkeu Purbaya Bingung
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Kamera Terbaik Oktober 2025
-
Keuangan Mees Hilgers Boncos Akibat Absen di FC Twente dan Timnas Indonesia
-
6 Rekomendasi HP Murah Tahan Air dengan Sertifikat IP, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Buntut Dugaan Tampar Siswa, Kepala Sekolah SMAN 1 Cimarga Langsung Dicopot!
-
Tak Terima Anak Ditampar, Orang Tua Siswa SMAN 1 Cimarga Siap Tempuh Jalur Hukum
-
Alasan di Balik Aksi Mogok Sekolah Terungkap, Keterangan Kepala SMAN 1 Cimarga dan Siswa Beda Versi
-
Sumber Radiasi Cs-137 di Cikande Ditelusuri
-
Main Padel Bayar Pakai QRIS BRImo Dapat Cashback Rp100 Ribu Khusus Bulan Ini!