SuaraBanten.id - Syarat dukungan Vokalis band rock Jamrud Krisyanto dari jalur perseorangan untuk maju di Pilkada 2020 di kembalikan KPU Pandeglang. Pasalnya jumlah dukungan yang diserahkan pada Rabu kemarin disebut KPU tidak memenuhi ambang batas minimal sebanyak 69.808 dukungan KTP.
Ketua Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Pandeglang Ahmadi mengatakan, syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan (Bapaslon) Yanto Krisyanto-Hendra Pranova dikembalikan ke yang bersangkutan, pada Kamis (20/2/2020) sekitar pukul 04.00 WIB.
"Itu karena jumlah syarat dukungan Bapaslon yang pertama kali menyerahkan dukungan ke KPU Pandeglang tersebut tidak memenuhi jumlah minimal dukungan sebanyak 69.808," kata Ahmad dalam rilisnya yang diterima suara.com, Jumat (21/2/2020).
Menurutnya, ada beberapa berkas yang tidak memenuhi syarat (TMS), diantaranya formulir B.1.1.KWK atau rekap dukungan setiap desa/kelurahan, formulir B.1.KWK atau rekap dukungan setiap pendukung dan formulir sebanyak B.2.KWK atau rekap dukungan dan sebaran masing-masing sebanyak 12.723 dukungan.
Berdasarkan data yang di input ke Sistem Informasi Pencalonan (Silon) KPU data dukungan Krisyanto terunggah sebanyak 73.978 warga, namun yang Memenuhi Syarat (MS) sebanyak 61.255 sedangkan yang TMS sebanyak 12.723.
"Jumlah sebaran dukungan sudah memenuhi karena tersebar di 30 kecamatan dari 35 kecamatan yang disampaikan," katanya.
Disebut Ahmadi, beberapa wilayah kecamatan yang tidak ada formulir B.1.1. KWK diantaranya Kecamatan Sumur, Majasari, Cipeucang, Cimanuk, Cibitung, Desa Sindangkarya, Kecamatan Menes, Desa Ciinjuk, Kecamatan Cadasari dan Desa Salaparaya, Kecamatan Jiput.
"Sedangkan wilayah yang tidak ada B.1.KWK diantaranya Desa Koroncong dan Karangsetra, Kecamatan Koroncong. Ada juga berkas B.1.KWK yang tidak ditempel fotocopy e-KTP atau dilampiri surat keterangan (suket) Disdukcapil dan tidak ditandatangani pendukung," sebutnya.
Tim Krisyanto-Hendra bisa memperbaiki dukungan hingga Minggu (23/2/2020) pukul 24.00 WIB, karena sesuai tahapan masa penyerahan syarat dukungan dari 19-23 Februari 2020.
Baca Juga: Dapat Rekomendasi PDIP, Bupati Irna Maju Kembali di Pilkada Pandeglang
Dikonfirmasi terkait perbaikan berkas, Ketua Tim Pemenangan Krisyanto - Hendra mengaku akan segera memperbaikinya dan rencananya perbaikan itu akan segera disampaikan ke KPU secepat mungkin.
"Ya itu kita rencana hari minggu kembalikan berkas,"tandasnya.
Diketahui, Vokalis Jamrud Krisyanto bersama Hendra Pranova pada Rabu (19/2/2020) menyerahkan dokumen dukungan untuk maju dalam ajang kontestasi politik, Pilkada Pandeglang. Kedatangan mereka ke Kantor KPU Kabupaten Pandeglang dikawal ribuan pendukung.
Kedua pasangan dari jalur perseorangan ini menyerahkan dukungan dalam bentuk hardkopi yang ditempatkan pada 35 boks berisi dokumen dukungan KTP menggunakan mobil bak terbuka.
Kontributor : Saepulloh
Berita Terkait
-
Dapat Rekomendasi PDIP, Bupati Irna Maju Kembali di Pilkada Pandeglang
-
Krisyanto Siap Cabut Dari Jamrud, Jika Menang Pilkada Pandeglang
-
Serahkan Dokumen ke KPU, Krisyanto Jamrud Dikawal Ribuan Pendukung
-
Ribuan Orang Bakal Antar Vokalis Jamrud Daftar Pilkada Pandeglang
-
Dikit Lagi, Vokalis Jamrud Krisyanto Lewati Tahapan Awal Pilkada Pandeglang
Terpopuler
- 6 Sepatu Adidas Diskon 60 Persen di Sports Station, Ada Adidas Stan Smith
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 7 Sabun Muka Mengandung Kolagen untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Tetap Kencang
- 15 Merek Ban Mobil Terbaik 2025 Sesuai Kategori Dompet Karyawan hingga Pejabat
Pilihan
-
Polemik RS dr AK Gani 7 Lantai di BKB, Ahli Cagar Budaya: Pembangunan Bisa Saja Dihentikan
-
KGPH Mangkubumi Akui Minta Maaf ke Tedjowulan Soal Pengukuhan PB XIV Sebelum 40 Hari
-
Haruskan Kasus Tumbler Hilang Berakhir dengan Pemecatan Pegawai?
-
BRI Sabet Penghargaan Bergengsi di BI Awards 2025
-
Viral Tumbler Tuku di Jagat Maya, Berapa Sebenarnya Harganya? Ini Daftar Lengkapnya
Terkini
-
Cuma Gara-gara Utang Rp500 Ribu dan Diludahi, Pria di Cikupa Tega Habisi Nyawa Teman
-
Kenaikan Insentif Guru Honorer Cuma Rp100 Ribu, Mendikdasmen Panen Cibiran
-
Badak Langka Musofa Mati Setelah Dipindahkan: Benarkah Karena Penyakit Kronis, atau Ada Hal Lain?
-
Bukan Sekadar Teori: Kisah Mahasiswa IPB 'Menyatu' dengan Kota Kuasai Skala Lanskap Sesungguhnya
-
Sentilan Keras Kiai Asep: Pengurus NU Jangan Sibuk Rebut Komisaris dan Tambang!