- Pemerintah Kota Tangerang Selatan menangguhkan 41 dapur Makan Bergizi Gratis karena buruknya kualitas makanan dan standar higienitas yang rendah.
- Ditemukan adanya manipulasi harga, pemalsuan dokumen administrasi, serta ketiadaan Sertifikat Laik Higienis pada sebagian besar unit dapur tersebut.
- Pemerintah menerapkan aturan tegas penutupan permanen bagi dapur yang terbukti melakukan pelanggaran berulang hingga tiga kali masa suspend.
SuaraBanten.id - Pelaksanaan program unggulan nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menemui hambatan serius.
Berdasarkan rapat koordinasi di Puspemkot Tangsel, Kamis (11/6/2026), terungkap fakta bahwa puluhan Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) atau dapur MBG harus dijatuhi sanksi penangguhan (suspend).
Masalah yang ditemukan sangat beragam, mulai dari kualitas makanan yang buruk hingga indikasi korupsi administrasi.
Berikut adalah 6 fakta krusial yang perlu diketahui publik:
Baca Juga:Pemkot Tangsel Terjunkan Satgas Percepatan MBG untuk Berantas SPPG Bandel
1. 41 Dapur MBG Terkena Sanksi Suspend
Kepala SPPG wilayah Kota Tangsel, Nindy Sabrina, memaparkan bahwa hingga Juni 2026, tercatat ada 41 SPPG yang sempat atau sedang dalam masa suspend.
Dari jumlah tersebut, 20 dapur masih dilarang beroperasi, 6 sedang mengajukan pencabutan sanksi, dan 5 lainnya mengalami penghentian sementara akibat kendala anggaran dan pelaporan yang tidak tertib.
2. Temuan Menu Tak Layak dan Gangguan Pencernaan
Alasan utama penangguhan ini berkaitan langsung dengan kesehatan penerima manfaat. Petugas menemukan adanya menu tidak layak konsumsi dan porsi yang sangat minimalis (tidak sesuai standar gizi).
Baca Juga:41 SPPG di Kota Tangsel Kena Suspend, Dari Menu MBG Tak Layak Konsumsi hingga Manipulasi Harga
Bahkan, muncul laporan adanya gangguan pencernaan yang dialami oleh peserta program setelah mengonsumsi makanan dari dapur-dapur tertentu.
3. Manipulasi Harga dan Pemalsuan Dokumen
Selain masalah teknis di dapur, pelanggaran integritas juga ditemukan. Beberapa pengelola SPPG diduga melakukan manipulasi harga bahan baku serta pemalsuan dokumen administrasi guna mencari keuntungan pribadi. Hal ini mencederai prinsip akuntabilitas program strategis nasional yang menelan anggaran besar.
4. Infrastruktur IPAL Tidak Memenuhi Standar
Faktor lingkungan turut menjadi poin evaluasi. Banyak dapur MBG yang belum memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang memadai. Kondisi IPAL yang buruk berisiko mencemari lingkungan sekitar pemukiman dan membahayakan higienitas proses memasak. Sanksi suspend juga diberikan bagi dapur yang sedang melakukan renovasi mayor namun tetap memaksakan produksi.
5. Krisis Sertifikat Laik Higienis (Hanya 15 Dapur yang Lulus)