UMP Banten 2026 Naik 6,74 Persen, Kota Cilegon Jadi yang Tertinggi di Tanah Jawara

Gubernur Banten Andra Soni menegaskan kebijakan pengupahan ini diarahkan untuk menjaga keseimbangan antara perlindungan kesejahteraan pekerja dan iklim usaha.

Andi Ahmad S
Jum'at, 26 Desember 2025 | 15:30 WIB
UMP Banten 2026 Naik 6,74 Persen, Kota Cilegon Jadi yang Tertinggi di Tanah Jawara
Massa buruh dari berbagai serikat pekerja melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Kamis (28/8/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
Baca 10 detik
  • Pemerintah Provinsi Banten resmi menetapkan UMP tahun 2026 sebesar Rp3.100.881,40 yang mengalami kenaikan sebesar 6,74 persen. Kebijakan ini bertujuan menjaga daya beli pekerja serta mendukung keberlanjutan iklim investasi di daerah.

  • Gubernur Andra Soni menetapkan kenaikan UMK di delapan wilayah Banten, dengan Kota Cilegon menjadi daerah dengan upah tertinggi. Langkah ini diambil melalui diskusi transparan bersama Dewan Pengupahan dan berbagai sektor.

  • Kebijakan pengupahan terbaru yang mulai berlaku Januari 2026 ini juga mencakup penetapan Upah Minimum Sektoral. Pemerintah berkomitmen melakukan pengawasan ketat guna memastikan perlindungan kesejahteraan pekerja dan menjaga stabilitas ekonomi dunia usaha.

SuaraBanten.id - Kabar gembira bagi masyarakat Banten datang dari Pemerintah Provinsi. Saat ini kaum buruh mendapatkan informasi segar soal Upah Minimum Provinsi (UMP) Tahun 2026 sebesar Rp3.100.881,40 atau naik 6,74 persen dibandingkan UMP 2025 sebesar Rp2.905.119,90.

Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 701 Tahun 2025 dan Nomor 702 Tahun 2025 tanggal 24 Desember 2025, berdasarkan formula dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Gubernur Banten Andra Soni menegaskan kebijakan pengupahan ini diarahkan untuk menjaga keseimbangan antara perlindungan kesejahteraan pekerja dan iklim usaha.

“Penetapan UMP dan UMSP serta UMK dan UMSK Tahun 2026 ini merupakan upaya Pemerintah Provinsi Banten untuk melindungi daya beli pekerja sekaligus menjaga iklim usaha dan investasi agar tetap kondusif,” ujar Andra Soni, dilansir dari Antara, Jumat 26 Desember 2025.

Baca Juga:Dikenal Dermawan dan Tak Pernah Bermasalah, Ayah Bocah Korban Pembunuhan di Cilegon Ternyata...

Selain UMP, Gubernur Banten juga menetapkan UMSP Tahun 2026 yang mencakup lima kategori usaha dengan total 95 kelompok Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) lima digit.

UMSP dibagi ke dalam tiga kelompok kenaikan berdasarkan karakteristik sektor, kemampuan usaha, dan tingkat risiko pekerjaan.

Di tingkat kabupaten dan kota, Pemprov Banten menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Tahun 2026 dengan rincian sebagai berikut:

Kabupaten Pandeglang ditetapkan sebesar Rp3.360.078,06, naik 4,79 persen dari UMK 2025 sebesar Rp3.206.640,32 atau bertambah Rp153.437,74.

Kabupaten Lebak sebesar Rp3.330.010,62, naik 4,97 persen dari Rp3.172.384,39 atau meningkat Rp157.626,23.

Baca Juga:Kasus Pembunuhan Anak 9 Tahun di Cilegon Belum Terungkap, Bikin Masyarakat Resah

Kabupaten Tangerang sebesar Rp5.210.377,00, naik 6,31 persen dari Rp4.901.117,00 atau bertambah Rp309.260,00.

Kabupaten Serang sebesar Rp5.178.521,19, naik 6,61 persen dari Rp4.857.353,01 atau meningkat Rp321.168,18.

Kota Tangerang sebesar Rp5.399.405,69, naik 6,50 persen dari Rp5.069.708,36 atau bertambah Rp329.697,33.

Kota Cilegon sebesar Rp5.469.922,59, naik 6,67 persen dari Rp5.128.084,48.

Kota Serang sebesar Rp4.665.927,94, naik 5,61 persen dari Rp4.418.261,13 atau meningkat Rp247.666,81.

Kota Tangerang Selatan sebesar Rp5.247.870,00, naik 5,50 persen dari Rp4.974.392,42 atau bertambah Rp273.477,58.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak