UMP Banten 2026 Naik 6,74 Persen, Kota Cilegon Jadi yang Tertinggi di Tanah Jawara

Gubernur Banten Andra Soni menegaskan kebijakan pengupahan ini diarahkan untuk menjaga keseimbangan antara perlindungan kesejahteraan pekerja dan iklim usaha.

Andi Ahmad S
Jum'at, 26 Desember 2025 | 15:30 WIB
UMP Banten 2026 Naik 6,74 Persen, Kota Cilegon Jadi yang Tertinggi di Tanah Jawara
Massa buruh dari berbagai serikat pekerja melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Kamis (28/8/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
Baca 10 detik
  • Pemerintah Provinsi Banten resmi menetapkan UMP tahun 2026 sebesar Rp3.100.881,40 yang mengalami kenaikan sebesar 6,74 persen. Kebijakan ini bertujuan menjaga daya beli pekerja serta mendukung keberlanjutan iklim investasi di daerah.

  • Gubernur Andra Soni menetapkan kenaikan UMK di delapan wilayah Banten, dengan Kota Cilegon menjadi daerah dengan upah tertinggi. Langkah ini diambil melalui diskusi transparan bersama Dewan Pengupahan dan berbagai sektor.

  • Kebijakan pengupahan terbaru yang mulai berlaku Januari 2026 ini juga mencakup penetapan Upah Minimum Sektoral. Pemerintah berkomitmen melakukan pengawasan ketat guna memastikan perlindungan kesejahteraan pekerja dan menjaga stabilitas ekonomi dunia usaha.

Selain UMK, Gubernur Banten juga menetapkan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) Tahun 2026 dengan rincian sektor sebagai berikut:

Kabupaten Serang menetapkan UMSK Sektor I sebesar Rp5.345.521,19 dan Sektor II sebesar Rp5.290.521,19.

Kota Tangerang Selatan menetapkan UMSK Sektor I sebesar Rp5.297.813,00 dan Sektor II sebesar Rp5.272.842,00.

Kota Cilegon menetapkan UMSK Sektor I sebesar Rp5.606.670,54, Sektor II sebesar Rp5.566.663,21, dan Sektor III sebesar Rp5.499.553,85.

Baca Juga:Dikenal Dermawan dan Tak Pernah Bermasalah, Ayah Bocah Korban Pembunuhan di Cilegon Ternyata...

Kota Tangerang menetapkan UMSK Sektor I sebesar Rp5.777.364,08, Sektor II sebesar Rp5.561.387,86, Sektor III sebesar Rp5.480.396,77, Sektor IV sebesar Rp5.453.399,74, serta Sektor V sesuai kesepakatan.

Kabupaten Lebak menetapkan UMSK sebesar Rp3.487.636,85 yang merupakan UMSK perdana karena sebelumnya belum memiliki upah sektoral.

Kabupaten Tangerang menetapkan UMSK Sektor I yang dibagi menjadi Sub Sektor 1A sebesar Rp5.290.110,00 dan Sub Sektor 1B sebesar Rp5.263.540,00, Sektor II sebesar Rp5.225.909,00, serta Sektor III yang dibagi menjadi Sub Sektor 3A sebesar Rp5.242.278,00 dan Sub Sektor 3B berdasarkan kesepakatan bipartit antara pengusaha dan pekerja.

Ia menyebut penetapan upah minimum dilakukan melalui proses pembahasan transparan dan partisipatif bersama Dewan Pengupahan Provinsi Banten yang melibatkan unsur pemerintah, serikat pekerja, asosiasi pengusaha, dan akademisi.

UMK dan UMSK Provinsi Banten Tahun 2026 mulai berlaku pada 1 Januari 2026. Pemprov Banten akan melakukan pengawasan, pembinaan, serta menindaklanjuti pengaduan ketenagakerjaan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga:Kasus Pembunuhan Anak 9 Tahun di Cilegon Belum Terungkap, Bikin Masyarakat Resah

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak