- Komisi VII DPR RI kunjungan kerja ke PIK 2, Banten, untuk mengawasi pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif pesisir.
- Pengembang Agung Sedayu Group menyatakan PIK terintegrasi dalam program penataan pesisir NCICD (Giant Sea Wall).
- DPR menekankan pentingnya inklusivitas, keberlanjutan, dan peran UMKM lokal dalam pengembangan kawasan strategis tersebut.
SuaraBanten.id - Komisi VII DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik ke kawasan Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2), Kabupaten Tangerang, Banten.
Kunjungan ini dilakukan sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPR terhadap pengembangan sektor pariwisata, UMKM, dan ekonomi kreatif di kawasan pesisir.
Agenda tersebut berlangsung di Menara Syariah PIK 2 dan dihadiri jajaran manajemen Agung Sedayu Group selaku pengembang kawasan. DPR ingin memastikan pembangunan kawasan wisata yang masuk dalam area rencana proyek Giant Sea Wall tetap sejalan dengan prinsip inklusivitas dan keberlanjutan.
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty, menegaskan pentingnya peran DPR dalam mengawasi pengembangan kawasan pariwisata berskala besar agar manfaatnya dapat dirasakan secara luas.
Baca Juga:Genting Award Gold: Jejak Kolaborasi Mengatasi Stunting dari Desa ke Nasional
“Kami hadir dalam rangka menjalankan fungsi DPR RI, yaitu fungsi pengawasan,” ujar Evita saat membuka agenda kunjungan kerja spesifik di kawasan PIK 2.
Evita menilai pengembangan kawasan wisata urban harus memperhatikan kepentingan masyarakat sekitar. Menurutnya, keterlibatan UMKM dan pelaku ekonomi kreatif menjadi salah satu indikator penting dalam menciptakan pariwisata yang inklusif dan berkeadilan.
Dalam kesempatan yang sama, Presiden Direktur Agung Sedayu Group, Nono Sampono, memaparkan bahwa pengembangan PIK 1 dan PIK 2 merupakan bagian dari program strategis nasional penataan kawasan pesisir Teluk Jakarta.
“Pengembangan kawasan PIK 2 tidak berdiri sendiri. Ini merupakan bagian dari program besar penataan pesisir nasional untuk mengendalikan banjir rob, memperkuat garis pantai, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi dan pariwisata,” ujar Nono Sampono.
Ia menjelaskan, program tersebut telah masuk dalam perencanaan pemerintah pusat melalui skema National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) atau Giant Sea Wall. Menurutnya, pembangunan kawasan tidak hanya berorientasi pada aktivitas bisnis, tetapi juga fungsi perlindungan wilayah pesisir.
Baca Juga:ASG-PIK2 Salurkan Bantuan Modal Rp21,4 Miliar kepada 214 Koperasi Merah Putih di Tangerang
Nono juga menyinggung peran Menara Syariah PIK 2 yang disiapkan sebagai pusat kolaborasi ekonomi syariah. Fasilitas tersebut dirancang untuk mempertemukan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari sektor perbankan hingga pelaku UMKM.
“Menara Syariah kami siapkan sebagai pusat kolaborasi ekonomi syariah, mulai dari perbankan, regulator, hingga pelaku UMKM. Kami ingin kawasan ini menjadi ruang tumbuh bagi ekonomi rakyat,” jelasnya.
Komisi VII DPR RI dalam kunjungan tersebut turut menyoroti pentingnya keterlibatan UMKM lokal dalam ekosistem pariwisata PIK 2. DPR menilai keterlibatan UMKM menjadi kunci agar pengembangan kawasan tidak hanya menguntungkan pelaku usaha besar, tetapi juga memberi dampak langsung bagi masyarakat sekitar.
ASG, lanjut Nono, membuka ruang kemitraan seluas-luasnya bagi UMKM lokal melalui penyediaan ruang usaha, pola kemitraan, serta integrasi dengan sektor ekonomi kreatif. Komitmen tersebut diklaim tetap memperhatikan aspek lingkungan dan ruang terbuka hijau.
“Kami berkomitmen agar pengembangan kawasan ini memberi manfaat nyata bagi masyarakat sekitar, khususnya UMKM lokal, tanpa mengabaikan aspek lingkungan pesisir dan ruang terbuka hijau,” tegasnya.
Selain UMKM, Komisi VII DPR RI juga menekankan pentingnya akses publik terhadap kawasan wisata urban tersebut. Ketersediaan transportasi umum, fasilitas publik yang ramah bagi semua kalangan, serta kebijakan tata ruang yang inklusif dinilai krusial untuk menjaga keberlanjutan kawasan dalam jangka panjang.