Baca 10 detik
- Komisi VII DPR RI kunjungan kerja ke PIK 2, Banten, untuk mengawasi pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif pesisir.
- Pengembang Agung Sedayu Group menyatakan PIK terintegrasi dalam program penataan pesisir NCICD (Giant Sea Wall).
- DPR menekankan pentingnya inklusivitas, keberlanjutan, dan peran UMKM lokal dalam pengembangan kawasan strategis tersebut.
Aspek perlindungan lingkungan pesisir turut menjadi perhatian DPR, mengingat kawasan PIK 2 berada di wilayah yang masuk dalam rencana pengembangan Giant Sea Wall. DPR menilai mitigasi dampak lingkungan, pengelolaan sampah berkelanjutan, serta perlindungan kawasan hijau perlu menjadi bagian dari pengawasan pembangunan.
Kunjungan kerja spesifik ini turut dihadiri mitra kerja Komisi VII DPR RI, antara lain Kementerian Pariwisata, Kementerian Ekonomi Kreatif, dan Kementerian UMKM. Selain dialog dengan pengembang, rombongan juga melakukan peninjauan langsung ke sejumlah titik kawasan, termasuk wilayah pantai di PIK 2.