-
Polresta Tangerang menangkap enam pelaku pembunuhan sadis mayat terbungkus plastik. Kini penyidik fokus mendalami motif utama tersangka SA.
-
Dugaan sementara, kasus pembunuhan berencana ini melibatkan motif ekonomi. Pelaku juga melucuti dan menjual sepeda motor milik korban.
-
Polisi menyita banyak barang bukti, termasuk plastik pembungkus, tambang, dan bantal. Pelaku utama ditangkap di Lampung setelah pengejaran.
SuaraBanten.id - Tabir misteri yang menyelimuti kasus penemuan mayat terbungkus plastik di samping Jembatan Tol, Kampung Bunder, Kecamatan Cikupa, perlahan mulai tersingkap.
Setelah sukses meringkus para pelaku, Tim Penyidik Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang, Polda Banten, kini fokus menggali motif di balik kekejaman tersangka utama berinisial SA (30).
Publik tentu bertanya-tanya, apa yang merasuki SA hingga tega menghabisi nyawa Danu Warta Saputra (21), seorang pemuda asal Lampung yang sedang merantau, dengan cara yang begitu sadis?
Kasie Humas Polresta Tangerang, Ipda Purbawa, menegaskan bahwa proses penyidikan masih berjalan intensif pada Rabu (26/11/2025). Pihaknya belum ingin terburu-buru menyimpulkan motif tunggal sebelum semua kepingan fakta dari pemeriksaan tersangka SA tersusun utuh.
Baca Juga:Jenazah di Bawah Tol Cikupa Dibunuh Orang Terdekat, Motif Sadis Pelaku Terbongkar
"Sedang didalami oleh penyidik nanti akan kita jelaskan secara jelas setelah pemeriksaan itu dilakukan," kata Ipda Purbawa di Tangerang, Rabu.
Kasus ini ternyata bukan sekadar pembunuhan biasa, melainkan melibatkan rangkaian aksi kejahatan yang terorganisir. SA tidak bekerja sendirian.
Dalam operasi penangkapan tersebut, polisi mengamankan total enam orang yang memiliki peran berbeda-beda, mulai dari membantu aksi hingga menjual aset milik korban.
"Makanya nanti kita akan jelaskan, sementara pelaku ini sudah kita tangkap dan dilakukan pemeriksaan," ujar Purbawa.
Fakta ini menguatkan dugaan bahwa motif ekonomi menjadi salah satu pemicu utama. Para pelaku tidak hanya menghilangkan nyawa, tetapi juga melucuti harta benda korban. Hal ini dikonfirmasi oleh polisi yang juga menelusuri alur penjualan sepeda motor korban pasca-pembunuhan.
Baca Juga:Jakarta-Tanjung Lesung Cuma 2 Jam! Tol Serang-Panimbang Seksi 2 Siap Beroperasi Oktober 2026
"Selain pembunuhan, polisi juga mengusut rangkaian penjualan motor milik korban," tuturnya.
Keseriusan polisi dalam mengungkap kasus ini terlihat dari deretan barang bukti yang berhasil diamankan. Barang-barang ini menjadi saksi bisu detik-detik terakhir hidup Danu Warta Saputra.
Selain sepeda motor korban yang sempat dijual, polisi juga menyita:
- Pakaian milik korban.
- Uang tunai senilai Rp1,3 juta.
- Plastik hitam dan karung (alat pembungkus jenazah).
- Tambang dan sebuah bantal (diduga alat eksekusi).
Barang bukti seperti tambang dan bantal mengindikasikan adanya kemungkinan korban dibekap atau dijerat, menambah nuansa horor pada kasus ini.
Upaya Polresta Tangerang dalam memburu pelaku patut diacungi jempol. Mereka tidak hanya bergerak di wilayah Banten, tetapi melakukan pengejaran hingga ke seberang pulau.
Kronologis penangkapan para pelaku dilakukan secara bertahap, mulai dari pengembangan barang bukti di Tangerang hingga penyergapan eksekutor di tempat persembunyiannya di Lampung.