Stop Main-Main! Wagub Banten Ancam Sikat Tambang Ilegal dan Berizin Nakal: Izin Bukan Tameng

Ia tak segan mengancam akan menindak tegas, baik tambang ilegal maupun tambang berizin yang terbukti nakal.

Andi Ahmad S
Senin, 27 Oktober 2025 | 22:41 WIB
Stop Main-Main! Wagub Banten Ancam Sikat Tambang Ilegal dan Berizin Nakal: Izin Bukan Tameng
Wakil Gubernur Banten, A Dimyati Natakusumah memberikan keterangan kepada awak media. [IST/Bantennews]
Baca 10 detik
  • Wagub Banten mengancam menindak tegas tambang legal nakal dan ilegal yang merusak lingkungan serta sebabkan bencana alam.

  • Praktik tambang di Banten mengkhawatirkan; Izin tidak menjamin kepatuhan good mining practice (GMP) dan oknum dilarang mem-backing.

  • Wagub mendesak penerapan GMP ketat, pembatasan jam operasional truk tambang, dan koordinasi penegak hukum yang transparan.

SuaraBanten.id - Wakil Gubernur Banten, Achmad Dimyati Natakusumah, melontarkan peringatan keras kepada seluruh pelaku usaha pertambangan di Banten.

Menyusul maraknya aktivitas tambang yang merusak lingkungan dan melanggar aturan, Dimyati meminta agar praktik pertambangan yang berkelanjutan dan beretika segera diterapkan.

Ia tak segan mengancam akan menindak tegas, baik tambang ilegal maupun tambang berizin yang terbukti nakal.

"Kita ini sudah terlalu banyak mengeksploitasi alam, merusak lingkungan, dan mengotori bumi. Akibatnya banjir, kekeringan, dan pencemaran terjadi di mana-mana. Apa manfaatnya? Apa untungnya sampai berani-berani melakukan itu? Yang ilegal malah merasa paling hebat,” ujar Dimyati dengan nada tegas di Kota Serang, Senin.

Baca Juga:Anggaran Rp1 Miliar Lebak Disulap Jadi Harapan Baru: 50 Rumah Tak Layak Huni Diperbaiki

Dimyati menilai, praktik pertambangan di Banten, khususnya yang ilegal, sudah berada pada tingkat yang mengkhawatirkan. Hasil pengecekan di sejumlah lokasi menunjukkan bahwa pelanggaran terjadi tidak hanya pada tambang tanpa izin, tetapi juga pada tambang yang memiliki izin resmi. Ini menjadi ironi, di mana izin tidak menjamin kepatuhan terhadap standar lingkungan dan operasional.

"Kemarin kita cek di Jawilan, memang ada izinnya. Tapi nanti kita juga akan hentikan satu atau dua tambang yang punya izin kalau ternyata tidak sesuai dengan good mining practice,” ucapnya.

Tambang ilegal sendiri, menurut Dimyati, tersebar di berbagai daerah penting Banten, mulai dari Lebak, Cilegon, Tangerang, Pandeglang, hingga Serang.

"Yang ilegal pasti ditutup. Jangan main-main,” tegasnya.

Meskipun Dimyati membuka ruang penghargaan bagi pengusaha tambang yang mematuhi aturan, ia mengeluhkan bahwa sejauh ini belum ada yang benar-benar tertib.

Baca Juga:Gawat! Ribuan Hewan Ternak Terancam Dilenyapkan Akibat Paparan Cs-137 di Serang

Ia menambahkan bahwa bahkan tambang legal pun masih banyak yang melanggar prinsip good mining practice.

Standar Good Mining Practice yang Ditekankan Wagub:

1. Ban Kendaraan Bersih: Ban kendaraan harus bersih saat keluar dari area tambang untuk mencegah penyebaran tanah dan lumpur ke jalan umum.

2. Karpet Pembersih: Harus ada karpet atau fasilitas pembersih ban di pintu keluar area tambang.

3. Kualifikasi Kendaraan dan Pengemudi: Kendaraan yang digunakan harus sesuai kualifikasi tambang dan pengemudinya harus profesional, terlatih, serta mematuhi aturan lalu lintas.

Wakil Gubernur juga mendorong pengaturan jam operasional tambang untuk meminimalisir gangguan terhadap aktivitas warga.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini