-
Wagub Banten mengancam menindak tegas tambang legal nakal dan ilegal yang merusak lingkungan serta sebabkan bencana alam.
-
Praktik tambang di Banten mengkhawatirkan; Izin tidak menjamin kepatuhan good mining practice (GMP) dan oknum dilarang mem-backing.
-
Wagub mendesak penerapan GMP ketat, pembatasan jam operasional truk tambang, dan koordinasi penegak hukum yang transparan.
“Saya minta nanti Kadis Perhubungan dan Kadis ESDM membuat aturan jam operasi tambang, cukup dari jam 10.00 sampai jam 17.00 WIB. Di luar jam itu, jangan ada truk tambang di jalan karena bisa mengganggu lalu lintas, anak sekolah, dan wisatawan,” ujarnya.
Yang paling ditekankan, Dimyati menegaskan tidak boleh ada oknum yang membekingi kegiatan tambang ilegal.
“Jangan ada yang main-main. Jangan ada oknum yang jadi backing. Nggak boleh,” katanya.
Ia juga menyoroti keuntungan besar dari praktik ilegal tersebut yang tidak membayar pajak dan tidak mengikuti aturan, bahkan melibatkan oknum.
Baca Juga:Anggaran Rp1 Miliar Lebak Disulap Jadi Harapan Baru: 50 Rumah Tak Layak Huni Diperbaiki
“Tambang ilegal itu untungnya besar karena nggak bayar pajak dan nggak ikut aturan. Bahkan oknum pun ikut dapat untung. Jadi saya minta, oknum jangan macam-macam,” tegasnya.