-
Kepala sekolah SMAN 1 Cimarga dinonaktifkan karena menampar siswa perokok dan tuntutan siswa.
-
Penonaktifan dilakukan untuk menjaga kondusifitas sekolah dan mempermudah investigasi kekerasan.
-
Kepala sekolah dinonaktifkan karena kekerasan, meskipun siswa juga bersalah karena merokok.
SuaraBanten.id - Kepala Bidang (Kabid) SMA Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten, Adang Abdul Rahman membeberkan alasan penonaktifan Kepala Sekolah SMAN 1 Cimarga, Dini Pitria usai menampar seorang siswa yang kedapatan merokok di lingkungan sekolah.
Menurut Adang, tuntutan para siswa untuk mengganti Dini Pitria menjadi alasan pihaknya mengambil langkah penonaktifan guna menjaga kondusifitas dan stabilitas kegiatan belajar dan mengajar di SMAN 1 Cimarga.
"Kemarin (Selasa), saya sudah melakukan audiensi dengan anak-anak bahwa mereka itu terhadap yang merokok itu menyadari (salah). Tetapi yang menyebabkan mereka untuk sementara tidak masuk belajar itu karena ada sikap atau prilaku kepala sekolah yang melakukan kekerasan, baik fisik maupun verbal," kata Adang, Rabu (15/10/2025).
"Nah itu yang menyebabkan anak-anak itu menginginkan ada perbaikan," imbuhnya.
Baca Juga:Ditampar Kepsek hingga Dirujak Netizen, Mental Siswa Perokok Ini Disebut Kuat: Ibunda Justru Drop
Selain itu, lanjut Adang, penonaktifan terhadap Dini Pitria sebagai Kepala Sekolah SMAN 1 Cimarga dilakukan guna memudahkan proses pemeriksaan tim investigasi Dindikbud Provinsi Banten guna memberi rekomendasi pemberian sanksi kepada BKD.
"Nah kami sedang periksa, dan untuk memudahkan pemeriksaan maka kepsek dibebastugaskan dulu sampai menunggu hasil lebih lanjut. Dan hasilnya kita serahkan ke yang berwenang, dalam hal ini tim disiplin dilaksanakan oleh BKD, kita tunggu saja," ujarnya.
Disampaikan Adang, kendati siswa sudah bersalah karena merokok di lingkungan sekolah, namun perbuatan Dini Pitria tetap tidak dapat dibenarkan karena tak sejalan dengan semangat pemerintah dalam memberantas kasus kekerasan di lingkungan sekolah.

"Sebenarnya kalau masalah merokok itu adalah anak melanggar aturan. Betul anak itu melanggar, tetapi ketika penanganan oleh kepala sekolah itu ada tindak kekerasan baik fisik maupun verbal. Nah itu yang menyebabkan kami menonaktifkan kepala sekolah," ujar Adang.
"Tidak ada masalah ketika anak melanggar aturan kemudian dituntut sesuai dengan peraturan yang berlaku di sekolah, tidak ada masalah. Cuma sekali lagi yang dipermasalahkan itu ada tindak kekerasan fisik dan verbal," sambungnya.
Baca Juga:Drama SMAN 1 Cimarga Berakhir: Kepala Sekolah Minta Maaf, Siswa Kembali Belajar
Adang mengaku, saat ini pihaknya telah menunjuk Plh Kepala Sekolah SMAN 1 Cimarga untuk menggantikan Dini Pitria guna menjaga iklim pendidikan yang nyaman dan aman bagi para siswa.
"Tanggal 14 Oktober telah diterbitkan surat pembebas tugasan Kepsek SMAN 1 Cimarga Ibu Dini Pitria, kemudian sudah diterbitkan Plh Lak Ahmad Subakir dari SMAN 1 Bojongmanik. Untuk SK Plh sudah diserahkan," tandasnya.
Kontributor : Yandi Sofyan