APBD Banten Minus Rp700 Miliar, Dede Rohana Soroti Membengkaknya 'Belanja Pegawai'

Dede Rohana Putra meminta belanja pegawai dievaluasi di tengah dana transfer Pemerintah Pusat untuk Pemprov Banten mengalami penurunan.

Hairul Alwan
Rabu, 01 Oktober 2025 | 09:13 WIB
APBD Banten Minus Rp700 Miliar, Dede Rohana Soroti Membengkaknya 'Belanja Pegawai'
Anggota DPRD Banten, Dede Rohana Putra. [ Yandi Sofyan/Suara.com]
Baca 10 detik
  • Anggota DPRD Banten Fraksi PAN menyoroti belanja pegawai Pemprov Banten yang lebih dari 35 persen.
  • Dede Rohana Putra meminta Pemprov Banten mengevaluasi belanja pegawai di tengah dana tranfer pusat yang menurun.
  •  Pemangkasan belanja pegawai yang dilakukan diminta dialihkan ke program yang menyentuh masyarakat.

SuaraBanten.id - Fraksi Partai Amanat Nasional atau PAN DPRD Banten meminta postur belanja pegawai Pemprov Banten dalam Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Provinsi Banten tahun 2026 dievaluasi.

Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi III DPRD Banten, Dede Rohana Putra. Kata dia, dalam rencangan KUA-PPAS 2026 visi misi Gubernur Banten diturunkan pada program-program prioritas yang cukup bagus kepada infrastruktur, pendidikan, kesehatan dan program menyentuh masyarakat.

Kata Dede Rohana, dampak kondisi fiskal dan ekonomi tidak baik, dana transfer Pemerintah Pusat untuk Pemprov Banten mengalami penurunan.

"Kondisi ini mengakibatkan APBD kita minus sekitar Rp700 miliar lebih, karena dari bagi hasil pemerintah pusat termasuk pendapatan kita juga tidak bisa meningkat karena kondisi ekonomi tidak baik," kata Wakil Ketua DPW PAN Banten itu.

Baca Juga:Fraksi PAN Usulkan Pangkas Tukin ASN Hingga 50 persen, Dede Rohana: Alihkan untuk Jalan Rusak!

Pria yang kerap disapa Dewan Viral itu pun menyoroti anomali dalam pembelanjaan program Gubernur Banten tidak diimplementasikan dan tidak didorong dengan penganggaran yang baik. Ia menyoroti anggaran Pemrov Banten yang lebih banyak dialokasikan untuk belanja pegawai.

"Padahal Kemendagri mengatur belanja pegawai maksimal 30 persen, tapi hari ini pemerintah Provinsi Banten belanja pegawainya sudah 35 persen lebih. Harusnya kalau kondisi bagi hasil menurun, pendapatan menurun, belanja pegawai atau operasional turun bukan meningkat," ujar alumnus STIE Al-Khairiyah (Kini Universitas Al-Khairiyah) itu.

Karenanya, Dede Rohana meminta pemerintah mengevaluasi signifikan postur KUA-PPAS agar lebih banyak belanja infrastruktur seperti yang diamanatkan Permendagri yakni sebesar 40 persen.

"Kita kalau mau mengejar visi misi, program Pak Gubernur bisa enggak 40 persen, harusnya belanja infastrutur bisa 50 persen, harusnya belanja pegawai tidak 30 persen tapi 25 persen karena program Pak Gubernur menyentuh kepada masyarakat," kata anggota DPRD Banten dua periode ini.

Pria yang kerap disapa Crazy Rich Cilegon ini juga menilai kondisi hari ini masyarakat butuh empati dari pemerintah, butuh kebijakan real dan pro kebutuhan rakyat.

Baca Juga:Kawal 'Pajak Alat Berat' di Banten, Dede Rohana Bayar Duluan, Dorong Pengusaha Lain Ikut Patuh!

Ia pun kembali menyinggung belanja pegawai Pemprov Banten yang tinggi namun pihak yang dilayaninya malah terdapat pengurangan signifikan dalam hal belanja modal dan infrastruktur.

"Kami minta segera diperbaiki, nanti di rapat Badan Anggaran minggu depan akan kita lihat secara detail sudah ada perubahan atau belum. Kalau tidak ada perubahan kami tidak akan melanjutkan pembahasan KUA-PPAS karena tidak pro terhadap kepentingan masyarakat," paparnya.

Lebih lanjut, Dede Rohana juga menyebut DPRD Banten juga menerima jika dilakukan efisiensi dalam hal makan minum, pembuatan pakaian dinas Dewan dan berbagai hal lainnya.

"Bahkan saya meminta kepada Sekwan tidak ada lagi belanja pengadaan atau pembangunan gedung. Perawatan saja yang kecil-kecil, tahun 2026 ini tahun yang ditunggu-tunggu masyarakat soal keberpihakan program-program pembangunan yang menyentuh langsung kepada masyarakat," pungkasnya.

Kontributor : Yandi Sofyan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak