SuaraBanten.id - Wakil KetuaKomisi III DPRD Provinsi Banten, Dede Rohana Putra turut mengawal pemberlakuan pajak alat berat di Provinsi Banten yang dimulai pada tahun 2025. Tak hanya meminta Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) memaksimalkannya, ia bahkan memberi contoh dengan membayarkan pajak alat berat milik perusahaannya.
Dede Rohana melalui PT Dekade Prioritas, anak usaha dari Multi Group Holding Company menjadi perusahaan yang proaktif memenuhi kewajiban pembayaran pajak alat berat.
Momen pembayaran pajak alat berat milik salah satu perusahaan di bawah holding yang dipimpin Dede Rohana itu ditandai dengan penyerahan surat keputusan penetapan pajak Bapenda Banten kepada perusahaan pada Jumat, 22 Agustus 2025.
Langkah proaktif politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini bukan sekedar seremoni, tapi menjadi sinyal kuat bagi ribuan pengusaha lain di wilayah industri Cilegon.
Baca Juga:Terima Aduan Soal Calo Tenaga Kerja, Dede Rohana Sidak PT Polyplex Film Indonesia
Di tengah keraguan terhadap regulasi baru ini, PT Dekade Prioritas mengambil inisiatif untuk menjadi pelopor, sebuah tindakan yang diapresiasi Bapenda sebagai katalisator untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor yang potensinya sangat besar.
Sebagai sebuah regulasi yang tergolong baru, pajak alat berat masih menimbulkan keraguan di kalangan pengusaha untuk membayarkan kewajiban pajaknya.
CEO Multi Group Holding Company, Dede Rohana Putra mengatakan, untuk tahap awal, Bapenda Banten menetapkan 12 alat berat milik PT Dekade Prioritas sebagai objek pajak, dengan total pembayaran mencapai Rp12 juta.
"Hari ini saya membuktikan kepada masyarakat Banten, kepada masyarakat Cilegon, Dekade Prioritas adalah salah satu Holding Company Multi Group, memberikan contoh bayar pajak," kata alumnus Sekolah Ilmu Tinggi Ekonomi Al-Khairiyah (Kini Universitas Al-Khairiyah).
Lebih dari sekadar kewajiban, Dede menegaskan langkah ini bentuk kontribusi nyata dan panggilan bagi sesama pengusaha. Ia mengajak para pemilik alat berat lain untuk mengikuti jejak perusahaannya demi pembangunan daerah.
Baca Juga:Ratu Zakiyah-Najib Unggul Quick Count, Direktur Tim Pemenangan: Masyarakat Ingin Perubahan
"Kepada masyarakat, pengusaha alat berat, yuk kita mulai dari diri sendiri, mulai dari perusahaan sendiri untuk membayar pajak, membangun banten," seru Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Banten itu.
Politisi PAN itu kemudian menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan di tengah berbagai tantangan.
"Karena ini pajak baru, orang masih maju mundur bayar pajak. Tetapi dengan berbagai kesulitan, dan tantangan, kita memberikan contoh. Kita wajib ngikutin aturan negara, wajib ikut aturan daerah," ucapnya.
Inisiatif PT Dekade Prioritas disambut dengan tangan terbuka oleh Bapenda Banten. Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Bapenda Banten, Iswandi Saptaji, yang menyerahkan langsung surat keputusan, mengapresiasi langkah tersebut sebagai preseden penting.
"Saya ucapkan terimakasih kepada Dekade Prioritas atas atensi kepada kami, mudah-mudahan ini bisa menjadi contoh para pelaku usaha yang bergerak di bidang alat berat," ungkap Iswandi.
Iswandi kemudian membeberkan skala potensi yang selama ini belum tergarap maksimal. Menurutnya, Kota Cilegon sebagai kawasan industri memiliki potensi PAD yang sangat tinggi dari sektor ini.