Kasus ini terbongkar saat Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan penggerebekan besar-besaran di sebuah clandestine laboratory yang bersembunyi di balik kemewahan sebuah rumah di Kota Serang pada 27 September 2024.
Dalam operasi senyap tersebut, Tim BNN berhasil mengamankan 10 tersangka dan barang bukti dalam jumlah masif 971.000 butir narkotika jenis PCC siap edar. Pengungkapan ini menjadi salah satu yang terbesar dan membuktikan keseriusan jaringan yang dibangun oleh Benny Setiawan dan keluarganya.
Kontributor : Yandi Sofyan
Baca Juga:Ketukan Palu Hakim Vonis Mati Terdakwa Mutilasi Serang, Keluarga Korban Puas