Kasus ini sendiri pertama kali terungkap saat korban yang masih berusia 9 tahun bercerita kepada orang tuanya pada 2 Februari 2025.
Korban mengaku bahwa pelaku, seorang pegawai kebersihan, kerap memberinya uang sebesar Rp5.000 agar mau diajak ke ruangan seksi umum Polresta Serang Kota, di mana dugaan pelecehan terjadi berulang kali.
Yang lebih mengejutkan, saat dikonfrontasi oleh ibu korban, pelaku diduga telah mengakui perbuatannya dengan alasan yang tidak masuk akal.
“Terlapor ini sudah mengakui menurut ibunya korban, (alasannya) dia (terlapor) menganggap semua anak kecil itu anaknya,” ungkap Ega.
Baca Juga:Pembangunan Flyover Terondol Masuk di RPJMD Provinsi Banten, Jadi Program Prioritas
Kini, publik menanti apakah janji penanganan profesional yang baru diucapkan ini benar-benar akan ditepati, atau hanya sekadar respons sementara untuk meredam sorotan tajam yang tengah mengarah ke markas mereka.