SuaraBanten.id - Sebanyak tiga orang calo tenaga kerja di kawasan Nikomas dan Cikande, Kabupaten Serang, Banten diamankan personel Reserse Kriminal atau Reskrim Polres Serang.
Menurut informasi, ketiga calo tenaga kerja di kawasan Nikomas dan Cikande itu telah menipu sekira 100 orang.
Ketiga calo tenaga kerja di Nikomas dan Cikande itu yakni, LM (38), warga Kecamatan Kragilan, GCP (27), warga Kecamatan Cikeusal dan AM (38), warga Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang, Provinsi Banten.
"Ketiga calo tenaga kerja ini diamankan atas pengaduan para pencari kerja. Mereka diamankan di rumahnya masing-masing sepanjang pekan kemarin," Kata Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko dikutip dari Bantennews (Jaringan SuaraBanten.id), Selasa (6/5/2025).
Baca Juga:Terima Aduan Soal Calo Tenaga Kerja, Dede Rohana Sidak PT Polyplex Film Indonesia
Condro mengungkapkan, ketiga pelaku telah menipu lebih 100 orang dari berbagai kecamatan di Kabupaten Serang, bahkan ada yang berasal dari Kabupaten Lebak.
Modus pelaku menipu para korbannya dengan mengaku sebagai HRD atau personalia, sekuriti perusahaan, karyawan perusahaan bahkan hingga mengaku dekat dengan ormas tertentu dan bisa mempekerjakan korban di Kawasan Industri Modern Cikande serta PT Nikomas Gemilang.
"Para pelaku menjanjikan para korban akan diterima bekerja di perusahaan setelah memberikan uang," jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Kapolres Serang juga mengungkapkan nominal yang diminta pelaku calo tenaga kerja pada para korbannya bervariasi.
"Mulai yang terkecil Rp7 juta hingga Rp20 juta. Dari ratusan korban ini para pelaku mendapatkan uang lebih dari Rp500 juta,” ungkapnya uuang yang didapat pelaku dari ratusan korban.
Baca Juga:Tolong Wali Kota Serang, Ibu Enam Anak di BAP Bertahan Melawan Kanker Butuh Bantuan
Kata Condro, aksi premanisme itu bukan hanya berupa kekerasan maupun mengancam kekerasan di jalanan, tapi saat ini sudah berubah yakni membujuk masyarakat mendapat kehidupan yang lebih baik dengan menjanjikan pekerjaan dengan imbalan.