Awalnya (aksi penolakan pembabatan Gunung Pinang) tidak direncanakan. Tapi keresahan warga mendorong kami untuk mencari kejelasan tentang aktivitas pengembang di Gunung Pinang," kata Sumarga , 30 April 2025.
Di sela-sela aksi pihak pengembang mengklaim telah mengantongi izin saat audiensi dengan masa aksi yang memprotes pembabatan Gunung Pinang itu.
Warga yang mendengarkan pemaparan pengembang tetap kukuh menolak wisata yang tengah dirancang di Gunung Pinang tersebut.
"Secara tegas kami nyatakan, warga Desa Pejaten khususnya, menolak adanya pengembangan kawasan wisata di atas Gunung Pinang," ujar Sumarga.
Baca Juga:Tawuran Pelajar Berdarah di Serang: Saling Tantang di IG Berujung Tangis di Kantor Polisi
"Apalagi bila izinnya nanti diperluas. Kami khawatir dampaknya seperti di Bogor—rawan longsor dan banjir," imbuh Sumarga menambahkan pernyataannya.
Kata Sumarga, sejauh ini belum ada koordinasi yang jelas antara pengembang dengan pemerintah desa. Khususnya terkait Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Bahkan Kepala Desa pun mengaku belum mengetahui adanya izin resmi aktifitas pembabatan Gunung Pinang yang akan dijadikan tempat wisata itu.
"Proyek ini telah dihentikan. Disaksikan langsung oleh Kepala Desa dan RT/RW. Kerjasama dengan pihak pengembang sudah diputus hari ini," tegas Sumarga di hadapan ratusan massa aksi.
Sumarga juga meminta pengembang bertanggung jawab untuk melakukan reboisasi atas pohon-pohon yang telah ditebang. Termasuk pohon jati yang diketahui telah berusia puluhan tahun.
Baca Juga:Tolak Pembabatan Gunung Pinang, Ratusan Warga Kramatwatu Geruduk Kantor Perhutani
"Kami tidak akan menunggu waktu lama. Dalam waktu dekat reboisasi harus segera dimulai dan kami akan mengawal prosesnya sampai tuntas," ujar Sumarga.