Usai membuang jasad korban, pisau dan tambang, Jefri dan Dayat membersihkan mobil korban di wilayah Kompleks Pergudangan Mutiara 2 di Jalan Raya Perancis, Kecamatan Benda, Kota Tangerang kemudian berusaha menjual mobil tersebut.
Pelaku Jual Mobil Korban ke Polisi
Setelah membuang barang bukti pembunuhan serta jasad sopir taksi online tersebut, kedua pelaku kemudian menawarkan mobil curian mereka.
Kedua pelaku tidak mengetahui orang yang hendak membeli mobil tersebut merupakan anggota Polres Metro Tangerang Kota.
Baca Juga:IKN Jadi Inspirasi Sachrudin Bangun Kota Tangerang
Jefri dan Dayat pun akhirnya mengatur pertemuan di Kompleks Pergudangan Mutiara 2 di Jalan Raya Perancis, Kecamatan Benda, Kota Tangerang.
Namun, saat memeriksa kondisi mobil dan menemui kedua pelaku, anggota Polres Metro Tangerang Kota manaruh rasa curiga lantaran menemukan bercak darah di jok bagian depan dan bagasi mobil.
"Kecurigaan semakin kuat saat melihat ada bercak darah di jok mobil bagian depan dan bagasi mobil," ujar Zain memberi penjelasan.
Pelaku Ditangkap Polisi
Lantaran polisi yang hendak membeli mobil tersebut merasa curiga dengan mobil yang dijual, kemudian dilakukan interogasi terhadap kedua pelaku.
Baca Juga:5 Destinasi Weekend Seru Bareng Keluarga di Kota Tangerang
Saat itu, kedua pelaku mengakui mobil yang mereka tawarkan merupakan hasil kejahatan pencurian dengan kekerasan.