SuaraBanten.id - Jelang Pemungutan Suara Ulang Pemilihan Kepala Daerah atau PSU Pilkada Kabupaten Serang, Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Kabupaten Serang memastikan belum menerima laporan dan menemukan indikasi pelanggaran kampanye.
Ketua Bawaslu Kabupaten Serang, Furqon mengungkapkan, Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Serang bakal digelar pada 19 April 2025 mendatang.
Menurutnya, menjelang pelaksanaan PSU Pilkada Kabupaten Serang, pihaknya belum menemukan kegiatan apapun yang mengarah pada pelanggaran pemilu.
"Sejauh ini, kami tidak menemukan adanya kegiatan open house, buka puasa bersama, maupun pembagian THR yang dilakukan oleh paslon (Pasangan Calon)," kata Furqon dikutip dari Bantennews (Jaringan SuaraBanten.id), Selasa (8/4/2025).
Baca Juga:KPU Kabupaten Serang Evaluasi Ratusan KPPS Jelang Pemungutan Suara Ulang
Furqon juga mengaku telah mengintruksikan ke jajaran pengawas pemilu hingga tingkat bawah untuk memperketat pengawasan.
"Kami juga sudah instruksikan kepada teman-teman Panwascam untuk memperketat pengawasan terhadap kegiatan-kegiatan yang mencurigakan di wilayahnya masing-masing," ungkap Furqon.
Ia menambahkan, Panwascam telah diingatkan untuk tidak lengah, apalagi menjelang lebaran. Di mana potensi pelanggaran kampanye bisa saja terjadi secara terselubung.
"Kami tekankan, jangan sampai Panwascam menghilang atau menghindar dari tugasnya. Pengawasan harus terus berjalan agar tidak kecolongan," tegasnya.
Menjelang H-10 PSU, Bawaslu juga melarang Panwascam untuk keluar dari wilayah Kabupaten Serang.
Baca Juga:Kunjungan Wisatawan ke Serang Selama Libur Lebaran Capai 261.295 Orang, Terbanyak ke Pantai Anyer
"Panwascam harus tetap berada di kecamatan masing-masing, bahkan mudik pun tidak diperbolehkan. Fokus utama kami adalah menjaga situasi tetap kondusif," ujar Furqon.
Ia juga menyebutkan, objek pengawasan utama menjelang PSU adalah para kepala desa (kades) dan ASN, sesuai dengan amar putusan Mahkamah Konstitusi.
"Sampai hari ini belum ada aduan yang masuk. Mudah-mudahan situasi tetap kondusif dan PSU berjalan lancar," pungkasnya.
KPU Kabupaten Serang Evaluasi KPPS
Sebanyak 490 anggota badan adhoc, serta pembentukan sekretariat untuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dievaluasi Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kabupaten Serang jelang Pemilihan Suara Umum (PSU) Pilkada Kabupaten Serang.
KPU Kabupaten Serang juga tengah membahas beberapa poin krusial, seperti pemantapan sistem informasi rekapitulasi (Sirekap) menjelang Pemungutan Suara Umum (PSU) Pilkada Kabupaten Serang.
Hal tersebut disampaikan Ketua KPU Kabupaten Serang, Muhammad Nasehudin dalam rapat koordinasi bersama Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dalam rangka persiapan Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Serang di kantor KPU Kabupaten Serang, Senin (7/4/2025).
"Rapat itu penting karena PPS dan KPPS baru saja dilantik, dan mereka memerlukan dukungan sekretariat sebagai sistem pendukung kerja di kecamatan dan desa," kata Nasehudin dikutip dari Bantennews (Jaringan SuaraBanten.id), Selasa (8/4/2025).
Kata Nasehudin, agenda utama rapat tersebut yakni mengonfirmasi nama-nama yang akan mengisi sekretariat PPK dan PPS pada pelaksanaan PSU Pilkada Kabupaten Serang nanti.
Karenanya, KPU Kabupaten Serang turut mengundang ketua PPK dan divisi SDM masing-masing wilayah.
"Tujuannya untuk memastikan siapa saja yang akan mengisi sekretariat, agar semua persiapan bisa berjalan dengan baik dan terstruktur," jelasnya memberitahu apa yang dibahas dalam rapat.
Dalam rapat tersebut, KPU juga membahas pencermatan data pemilih dan kesiapan sistem informasi rekapitulasi yang akan digunakan selama PSU Pilkada Kabupaten Serang.
Ia juga menekankan pentingnya sinkronisasi antara divisi SDM, divisi perencanaan, dan seluruh badan Adhoc sebalum pelaksanaan PSU Pilkada Kabupaten Serang.
"Kami pastikan data pemilih tetap akurat, tidak ada perubahan signifikan. Bahkan data pemilih yang telah meninggal pun sudah tercatat dengan baik," paparnya memastikan data pemilih akurat.
Nasehudin juga menyoroti evaluasi terhadap penyelenggara KPPS, di mana sekitar 490 orang akan diganti menjelang PSU.
Menurutnya, pembaruan tersebut penting dan perlu dilakukan untuk memastikan proses pemungutan suara berjalan lancar.
"Khusus Sirekap, ini harus segera diperbarui karena waktu pelaksanaan tinggal 11 hari lagi," tambahnya.
Untuk logistik pelaksanaan PSU Kabupaten Serang, ia menyebutkan sekitar 80 persen perlengkapan sudah selesai melalui proses sortir, penyusunan, hingga pengepakan.
Namun, masih ada beberapa kekurangan, seperti kotak suara yang masih dalam perjalanan dan sejumlah surat suara yang belum lengkap.
"Besok akan kami ambil dan langsung disetting serta dipacking. Sebagian logistik memang baru, tapi ada juga yang lama seperti bilik suara, dan itu masih layak pakai untuk PSU," pungkasnya.