Dua Kali Mangkir dari Panggilan Bawaslu, Ratu Tatu Chasanah Ajak Warga Serang Sukseskan PSU

Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah mengajak masyarakat menyukseskan dan datang saat pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang atau PSU.

Hairul Alwan
Selasa, 18 Maret 2025 | 16:31 WIB
Dua Kali Mangkir dari Panggilan Bawaslu, Ratu Tatu Chasanah Ajak Warga Serang Sukseskan PSU
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah di Serang, Banten, Selasa, (18/3/2025). [ANTARA/Desi Purnama Sari]

SuaraBanten.id - Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah mengajak masyarakat menyukseskan dan datang saat pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang atau PSU Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Serang pada 19 April 2025.

Meski mengajak masyarakat Kabupaten Serang untuk menyukseskan PSU, Bupati Serang dikabarkan mangkir dua kali dari panggilan Bawaslu Kabupaten Serang.

Diketahui, Bawaslu Kabupaten Serang memanggil Ratu Tatu Chasanah pertama kali pada Sabtu (15/3/2025) lalu. Namun Bupati Serang dua periode ini tak memenuhi penggilan tersebut.

Pada panggilan kedua yakni, Senin (17/3/2025) kemarin, politisi Partai Golongan Karya (Golkar) itu pun lagi-lagi absen dari panggilan lembaga pengawas pemilu itu.

Baca Juga:Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah Dua Kali Mangkir dari Panggilan Bawaslu

Tatu mengajak masyarakat datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk menyukseskan PSU Pilkada Kabupaten Serang yang bakal dilaksanakan 19 April 2025 mendatang.

Ketua DPD Golkar Provinsi Banten Ratu Tatu Chasanah. [Suara.com/Yandi Sofian]
Ketua DPD Golkar Provinsi Banten Ratu Tatu Chasanah. [Suara.com/Yandi Sofian]

"Pada tanggal 19 April nanti, kita akan melaksanakan kembali Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serang, yaitu PSU," kata Tatu dikutip dari ANTARA, Selasa (18/3/2025).

Tatu juga menyinggung penyebab dilakukan pemungutan suara ulang lantaran dalam putusan MK dinyatakan terdapat pelanggaran dalam pelaksanaan Pilkada 2024 lalu.

"Karena ditetapkan oleh MK bahwa Kabupaten Serang harus melaksanakan pemungutan suara ulang. Hal ini disebabkan adanya pelanggaran dalam pelaksanaan pilkada sebelumnya," ungkap Bupati Serang dua periode itu.

Ketua Paleng Merah Indonesia (PMI) Provinsi Banten itu juga mengharapkan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang dapat berjalan lancar tanpa adanya pelanggaran dari pihak manapun.

Baca Juga:PSU Sedot Dana Penanganan Bencana, Bupati Serang Berharap Bantuan BNPB

Ia juga menyinggung soal Pemungutan Suara Ulang ini merupakan pertama kalinya Pilkada Kabupaten Serang diulang di semua Tempat Pemungutan Suara.

"Saya mengajak seluruh masyarakat untuk hadir ke TPS. Jangan bersikap acuh tak acuh, karena ini adalah pemilihan kepala daerah," ujarnya.

"Pemilihan pemimpin yang akan melanjutkan pembangunan di Kabupaten Serang. Jadi, mari kita semua hadir ke TPS," imbau adik Ratu Atut Chosiah itu.

Tatu menuturkan, proses pemilihan memang singkat, tidak lebih dari lima menit, namun pemimpin yang dipilih akan menentukan arah pembangunan selama lima tahun ke depan di Kabupaten Serang.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) 1 Golkar Banten itu mengakui masih banyaknya pekerjaan rumah yang harus diselesaikan, terutama di bidang ekonomi.

"Pembangunan jalan sudah selesai sepanjang 601 kilometer, sudah dibeton. Saya titip kepada Bapak dan Ibu sekalian, pikirkanlah dengan baik-baik," pesan Tatu.

Ketua DPD Golkar Banten, Ratu Tatu Chasanah memberi keterangan kepada awak media, Minggu (25/8/2024). [Wivy Hikmatullah/Suara.com].
Ketua DPD Golkar Banten, Ratu Tatu Chasanah memberi keterangan kepada awak media, Minggu (25/8/2024). [Wivy Hikmatullah/Suara.com].

"Saya yakin masyarakat Kabupaten Serang sudah cerdas. Pikirkanlah dengan matang pemimpin yang akan dipilih, yang mampu membangun Kabupaten Serang," pungkas Tatu.

Sementara itu, Ketua Panwascam Gunung Sari, Ahmad Rifai Ismaya mengajak masyarakat Kabupaten Serang memilih dengan baik dan menghindari pelanggaran yang terjadi pada pilkada sebelumnya.

"PSU ini terjadi karena adanya pelanggaran, baik dari masyarakat maupun dari pelaku pelanggaran itu sendiri. Jangan sampai hal ini terulang lagi pada PSU," ungkapnya.

Sebelumnya, MK memutuskan agar KPU Kabupaten Serang melakukan PSU untuk Pilkada Kabupaten Serang 2024.

Putusan tersebut dibacakan oleh Ketua MK Suhartoyo dalam agenda pembacaan putusan perkara Nomor 70 tahun 2025 PHP Bupati Serang.

Sebelumnya diberitakan, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mangkir atau tidak memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Kabupaten Serang.

Informasi terkait Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mangkir dari paggilan Bawaslu Kabupaten Serang itu diketahui melalui keterangan Ketua Bawaslu Kabupaten Serang, Furqon, Selasa (18/3/2025).

Kata Furqon, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah tercatat sudah dua kali mangkir dari panggilan Bawaslu Kabupaten Serang.

"Informasi dari unit Penanganan Pelanggaran (PP) menyebutkan bahwa beliau tidak bisa hadir, namun alasan pastinya belum diketahui karena saya belum menanyakan langsung kepada Koordinator Divisi PP," ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Serang, Furqon, dikutip dari Bantennews (Jaringan SuaraBanten.id).

Furqon memaparkan, pada pemanggilan pertama, Bupati Serang diwakili oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Serang.

Ketua Bawaslu Kabupaten Serang, Furqon saat saat memberi keterangan kepada awak media. [Audindra/BantenNews.co.id]
Ketua Bawaslu Kabupaten Serang, Furqon saat saat memberi keterangan kepada awak media. [Audindra/BantenNews.co.id]

Meski demikian, karena laporan tersebut ditujukan langsung kepada Bupati Serang, Bawaslu kembali melayangkan panggilan kedua untuk Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) 1 Golkar Banten itu.

"Pada panggilan pertama, beliau diwakili oleh Pj Sekda pada hari Sabtu. Namun, karena yang dilaporkan adalah Bupati Serang sendiri, maka kami kembali memanggilnya hari ini (kemarin)," tuturnya.

"Tapi menurut informasi dari Koordinator Divisi PP, beliau kembali tidak bisa hadir," jelasnya memberitahukan Ratu Tatu Chasanah absen hadir.

Ketidakhadiran adik Ratu Atut Chosiah itu memunculkan dugaan bahwa Tatu sengaja menghindari pemanggilan Bawaslu. "Iya, sepertinya mangkir," ujar Furqon singkat.

Terkait laporan yang dilayangkan ke Bawaslu Kabupaten Serang, Furqon menyebut kasus ini berkaitan dengan kegiatan Safari Ramadhan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang.

"Kami telah memanggil beberapa saksi, termasuk Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra), yang merupakan bagian dari panitia pelaksana kegiatan," ujarnya.

Selain itu, dua orang saksi dari pihak pelapor juga telah dimintai keterangan oleh jajaran Bawaslu Kabupaten Serang.

"Saksi dari pihak pelapor sudah ada dua orang, sementara Kabag Kesra hadir untuk memberikan penjelasan terkait pengelolaan kegiatan ini," tambahnya.

Bawaslu berencana membahas kasus ini lebih lanjut melalui Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) dalam waktu dekat.

"Rencananya, jika tidak ada perubahan, pembahasan akan dilakukan sore ini," jelas Furqon.

Sebelumnya diberitakan, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah dilaporkan ke Bawaslu Banten atas dugaan ketidaknetralan dalam menghadapi Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Serang.

Untuk diketahui, program Safari Ramadan yang diselenggarakan Pemkab Serang diduga digunakan sebagai sarana kampanye terselubung untuk memenangkan pasangan calon nomor urut 01, Andika Hazrumy dan Nanang Supriatna. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini