Tok! Pemkab Serang Anggarkan Rp50,6 Miliar untuk Pemungutan Suara Ulang

Pemkab Serang resmi menganggarkan kembali Rp50,677 miliar untuk kebutuhan Pemungutan Suara Ulang atau PSU di Kabupaten Serang.

Hairul Alwan
Senin, 10 Maret 2025 | 17:15 WIB
Tok! Pemkab Serang Anggarkan Rp50,6 Miliar untuk Pemungutan Suara Ulang
ILUSTRASI Pemungutan Suara Ulang (PSU)- Warga menggunakan hak pilihnya dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta di TPS 046 Cilandak, Jakarta, Rabu (27/11/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Terkait sumber pendanaan PSU tersebut bersumber dari APBD Kabupaten Serang dari BTT sebesar Rp12,13 miliar. Untuk sementara dianggarkan Rp11,5 miliar, sehingga ada selisih Rp1,5 miliar yang akan dibayarkan dari efisiensi kegiatan, yang bisa ditunda untuk menambah pembiayaan PSU.

Untuk penyaluran anggaran tersebut, Sarudin menyebut anggaran itu masih belum bisa dilakukan, karena pihaknya masih menunggu penyaluran bantuan dari Pemprov Banten, jika telah disepakati maka akan disusun mekanisme penyalurannya.

"Kalau sudah disepakati, kita akan menyusun mekanisme penyalurannya. Contohnya, yang BTT digeser jadi belanja hibah dulu, kalau sudah teranggarkan dalam hibah kita buat naskah perjanjian hibah daerah (NPHD)," jelasnya.

"Kemudian ditandatangani oleh kedua belah pihak dan kita salurkan. Cuma kita yang mengatur penyalurannya akan satu tahap atau dua tahap pada NPHD tersebut," pungkasnya.

Baca Juga:17 Remaja di Serang Diamankan Polisi, Diduga Hendak Perang Sarung dan Balap Liar

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini