SuaraBanten.id - Sebanyak 17 remaja di Desa Ketos dan Desa Ciagel, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Banten diamankan petugas kepolisian Polsek Cikande, Sabtu (8/3/2025) dini hari.
Belasan remaja itu diamankan polisi lantaran diduga hendak tawuran dengan perang sarung dan balap liar di Desa Ciagel, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang.
Polisi menyita sejumlah barang bukti lipatan sarung yang telah dimodifikasi untuk tawuran serta 13 unit sepeda motor yang diduga bakal digunakan untuk aksi balap liar.
Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko mengungkapkan, penangkapan belasan remaja itu berawal dari laporan warga Desa Ketos yang resah dengan aktivitas para remaja pada tengah malam.
Baca Juga:Jadwal Buka Puasa Ramadhan 2025, Full 8 Kota Kabupaten di Banten
Sekira pukul 00.30 WIB, Bhabinkamtibmas menerima informasi tentang kerumunan remaja yang diduga akan menggelar balapan liar di lokasi tersebut.
Merespons laporan masyarakat, Kapolsek Cikande beserta anggota piket langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan sejumlah remaja yang tengah bersiap melakukan balap liar.
Tidak hanya itu, patroli jajaran Polsek Cikande kemudian menyusuri jalan raya Desa Ketos hingga ke sebuah bengkel di Kampung Teritih, Desa Ciagel.
Di lokasi tersebut, polisi mendapati sekelompok remaja yang nongkrong dengan gelagat mencurigakan. Saat digeledah, petugas menemukan kain sarung yang telah dimodifikasi menjadi alat tawuran.
Belasan remaja beserta barang bukti diamankan tanpa perlawanan dan langsung digiring ke Mapolsek Cikande untuk didata dan diberikan pembinaan.
Baca Juga:13 Desa di Padarincang Serang Terdampak Banjir, 528 Rumah Terendam
Polisi juga memanggil orang tua belasan remaja tersebut untuk memberikan pengarahan agar lebih mengawasi pergaulan anak-anaknya.
- 1
- 2