Didik mengaku tidak mengetahui pasti keberadaan warga sipil di dalam penjara tersebut. Namun, diketahui lokasi pembuatan video berada di ruang tahanan Polsek Cikande.
"Enggak tau (lagi apa), lagi maen aja karena kan itu temannya (perekam)," ujarnya.
Disampaikan Didik, saat ini personel Polda Banten itu pun harus menjalani pemeriksaan di Bidpropam Polda Banten lantaran sudah membuat kegaduhan di masyarakat.
"Dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, yang bersangkutan di patsus di Bidpropam Polda Banten dalam rangka pemeriksaan," tandas Didik.
Baca Juga:11 Warga Padarincang Jadi Tersangka! Polisi Ungkap Peran dalam Pembakaran Kandang Ayam
Kontributor : Yandi Sofyan