Pemuda dan APDESI Tangerang Desak Polisi Tetapkan Said Didu Sebagai Tersangka

Sejumlah tokoh pemuda mendesak polisi segera menetapkan status tersangka terhadap Said Didu yang diduga terjerat Undang-undang ITE.

Hairul Alwan
Selasa, 10 September 2024 | 12:52 WIB
Pemuda dan APDESI Tangerang Desak Polisi Tetapkan Said Didu Sebagai Tersangka
Muhammad Said Didu menerangkan bahwa Prabowo punya lima modal baik sebagai presiden saat ngobrol di channel YouTube Abraham Samad. [Said Didu/TikTok]

Menurut Maskota, warga Pantura sangat lama berharap wilayahnya maju dan berkembang. Karena sudah puluhan tahun pembangunan di wilayah Pantura terasa stagnan karena tidak banyak investor yang mau masuk.

Kini, setelah ada investor yang mau dan berani menanamkan modal untuk membangun wilayah, Said Didu malah mencoba menghalang-halangi dan menghasut warga.

"Jangan mengaku memperjuangkan warga, apa sih kontribusi Said Didu kepada kami warga Pantura Kabupaten Tangerang, " pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Kampung Melayu Barat (KMB) Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Subur Maryono mengaku keberadaan investor di wilayah Pantura khususnya PT Agung Sedayu Group (ASG) lewat mega proyeknya PIK 2 sangat membantu kemajuan wilayahnya.

Baca Juga:Punya Belasan Bungkus Sabu, Pemuda di Lebak Dibekuk Polisi

Menurut Subur, selain menyerap banyak tenaga kerja, wilayah yang menjadi pengembangan termasuk  di wilayahnya telah diguyur dengan berbagai program Corporate Social Responsibility (CSR). 

"Alhamdulilah dengan adanya investor, maka untuk melakukan pembangunan wilayah tidak hanya mengandalkan dari dana pemerintah saja. Tetapi kami bisa mendapatkan bantuan juga dari swasta melalui program CSR," ujarnya.

Karenanya, Subur berharap kepada oknum masyarakat seperti Said Didu untuk tidak lagi memprovokasi warga untuk menggagalkan program pembangunan dengan dalih memperjuangkan warga.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini