Oknum Komisioner KPU Lebak Diganjar Bogem Mentah, Diduga Bawa Istri Orang

Oknum Komisioner KPU Lebak itu mendapat bogem mentah dari suami anggota PPS berinisial DR lantaran diduga bawa kabur sang istri.

Hairul Alwan
Kamis, 13 Juni 2024 | 08:15 WIB
Oknum Komisioner KPU Lebak Diganjar Bogem Mentah, Diduga Bawa Istri Orang
Kantor KPU Lebak, Banten. [Istimewa]

SuaraBanten.id - Seorang oknum Komisioner KPU Lebak berinisial DW dikabarkan terkena bogem mentah suami dari anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, Banten.

Menurut informasi, oknum Komisioner KPU Lebak itu mendapat bogem mentah dari suami dari DR (anggota PPS). Namun, DW sendiri memastikan jika dirinya tidak ada hubungan apapun dengan DR.

Komisioner KPU Lebak itu memastikan keduanya hanya berinteraksi sebatas Komisioner KPU dan anggota PPS saja.

"Bahkan DR itu adalah teman sekolah saya yang setelah menikah baru ketemu kembali," kata DW dikutip dari BantenNews (Jaringan SuaranBanten.id), Kamis (13/6/2024).

Baca Juga:Nafsu Birahi Berujung Tragedi, Suami Siri Tusuk Perut Istri karena Tak Diberi Nafkah

Kata DR, awalnya pada Jumat lalu, ia bersama ketiga temannya yang juga anggota PPS mengajak dirinya untuk minum kopi di salah satu kafe di Rangkasbitung. Usai minum kopi, keduanya langsung pulang dan tidak ada yang mengantar DR.

"Saat pulang DR tidak ada yang nganterin, lalu saya pun mengantarkan DR ke rumahnya. Setelah di depan rumahnya, suami DR datang dan langsung nempeleng saya," ungkapnya.

Setelah ditampar, ia menanyakan alasan tindakkan suami DR tersebut. Namun, pertanyaannya belum dijawab DR malah langsung menarik suaminya ke rumah dan menyuruhnya pulang.

"Saya pun kaget kenapa suami DR langsung menempeleng saya, niat saya hanya mengantarkan DR pulang tapi malah begini," ucapnya.

Terpisah, Ketua KPU Lebak Dewi Hartini mengungkapkan, permasalahan yang dialami DW adalah masalah pribadi dan tidak ada kaitannya dengan lembaga KPU.

Baca Juga:Eksepsi Kades Pagelaran dan Suami yang Peras Pengusaha Tambak Rp310 Juta Ditolak

"Itu masalah pribadi, jadi untuk pelanggaran etik komisioner harus ke DKPP," ucap Dewi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak