SuaraBanten.id - Nafsu berujung tragedi terjadi di Desa Sukamampir, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang, Banten.
Pasalnya, seorang suami berinisial BE (34) yang tega melakukan penusukan terhadap istri sirinya menggunakan pisau dapur.
Dugaan sementara, pelaku kesal karena sang istri menolak untuk diajak berhubungan badan.
Peristiwa itu terjadi pada Jumat 7 Juni 2024. Korban berinisial SA yang masih berusia 18 tahun menolak ajakan bercumbu sang suami.
Baca Juga:Waspada, Lima Hewan Kurban di Lebak Sakit Mulut dan Mata, Amankah Dikonsumsi?
Penolakan itu karena SA yang merupakan istri kedua atau istri siri pelaku merasa tak mendapatkan nafkah dari BE.
Berbagai rayuan diucapkan BE aga isterinya mau melayani, namun rayuan suami tidak mampu meluluhkan hati sang isteri dan tetap menolak melayani.
Lantaran hasrat birahinya tidak tersalurkan, BE kemudian pergi ke ruang dapur dan mengambil pisau.
Sambil memegang pisau, BE kembali menemui isterinya dan langsung menghunuskan ke arah perut SA.
Begitu bagian perutnya kena tusuk, SA kontan menjerit kesakitan sambil berteriak minta tolong.
Jeritan dan teriakan minta tolong, membuat pelaku ketakutan dan langsung melarikan diri. Sementara keluarga korban yang mendengar teriakan minta segera berdatangan.
Melihat korban terluka bersimbah darah, keluarga korban segera membawa ke puskesmas setempat. Karena keadaan luka yang cukup parah, korban selanjutnya dirujuk ke RSUD dr Drajat Prawiranegara di Kota Serang untuk mendapatkan penanganan medis yang lebih baik.
Baca Juga:PPDB Bebas Pungli, Laporkan ke Sini Jika Ada Indikasi
Kasatreskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady ES saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa penganiayaan isteri oleh suami tersebut. Namun Kasatreskrim belum dapat memberikan keterangan lebih jauh dikarenakan belum melakukan pemeriksaan saksi korban.
“Kejadiannya memang ada tapi kami belum dapat memberikan keterangan lebih jauh karena korban belum dapat dilakukan pemeriksaan,” katanya dikutip dari Bantennews -jaringan Suara.com.