PPDB Bebas Pungli, Laporkan ke Sini Jika Ada Indikasi

Jika masyarakat melihat adanya indikasi pungli pada saat PPDB maupun tahun ajaran nanti dimulai, kata dia, segera melakukan pelaporan melalui helpdesk SD

Andi Ahmad S
Sabtu, 08 Juni 2024 | 16:39 WIB
PPDB Bebas Pungli, Laporkan ke Sini Jika Ada Indikasi
Ilustrasi PPDB. (Antara)

SuaraBanten.id - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2024/2025 di Kota Tangerang, Banten dipastikan bebas dari pungutan liar.

Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Tangerang mengumumkan kepada masyarakat jika ada indikasi ke arah pungli bisa lapor langsung.

Kepala Disdik Kota Tangerang Jamaluddin, mengatakan Pemkot Tangerang berkomitmen dan berupaya untuk mensukseskan PPDB dan tidak memberi ruang untuk berbagai bentuk pungutan liar di sekolah atau lingkungan pendidikan.

Jika masyarakat melihat adanya indikasi pungli pada saat PPDB maupun tahun ajaran nanti dimulai, kata dia, segera melakukan pelaporan melalui helpdesk SD pada nomor 0851-8000-3050 atau SMP pada nomor 0851-8000-3060.

Baca Juga:Pembangunan Jalan Tol Serang-Panimbang, Kabupaten Lebak Siap Menjadi Kawasan Ekonomi Baru

“Walaupun Kota Tangerang menjadi daerah percontohan dari KPK dalam penerimaan siswa baru karena terbaik, namun pencegahan harus tetap dilaksanakan agar tidak terpengaruh oleh berbagai tindakan yang berhubungan dengan pungli,” kata Jamaluddin.

Ia berharap masyarakat untuk tidak mentolerir segala bentuk praktik pungli apapun di lingkungan pendidikan dan segera melaporkan jika menemukan.

“Jangan ragu melaporkan agar bisa ditindak tegas dan diberikan efek jera untuk memutus mata rantai korupsi di manapun berada,” kata Jamaluddin.

Sebagai informasi PPDB untuk jenjang SD dilakukan dalam dua tahap yakni 3 Juni hingga 15 Juni 2024 dan tahap kedua pada 19 Juni hingga 22 Juni 2024. [Antara].

Baca Juga:Ketua MUI Banten Hamdi Maani Wafat di Arab Saudi: Sempat Sesak Nafas dan Pingsan Usai Salat Isya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini