BBWSC3 Ogah Minta Maaf ke Korban Banjir di Serang, Ajukan Banding ke PTUN

Pihak BBWSC3 malah mengajukan banding kepada Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Hairul Alwan
Rabu, 01 Mei 2024 | 09:13 WIB
BBWSC3 Ogah Minta Maaf ke Korban Banjir di Serang, Ajukan Banding ke PTUN
Kuasa Hukum penyintas banjir bandang Kota Serang. [IST/Bantennews]

SuaraBanten.id - Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau, Ciujung dan Cidurian (BBWSC3) hingga kini belum mengakui kelalaian pada musibah banjir bandang di Kota Serang pada Maret 2022 silam.

Bukannya meminta maaf kepada masyarakat Kota Serang yang terdampak banjir, Pihak BBWSC3 malah mengajukan banding kepada Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

BBWSC3 menggandeng Kantor Pengacara Negara Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten mengirimkan memori banding pada tanggal 22 April 2024 kemarin.

Pihak Balai tak terima dengan putusan perkara No: 50/G/TF/2023/PTUN.Srg yang menyebut terjadi kelalaian pengelolaan Bendungan Sindangheula, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, Banten.

Merespon memori banding BBWSC3 itu, pihak LBH Pijar Harapan Rakyat selaku kuasa hukum salah satu korban terdampak banjir Serang menyerahkan kontra memori banding di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Serang, Selasa (30/4/2024) kemarin.

"Ini merupakan upaya lanjutan atas putusan dalam perkara No: 50/G/TF/2023/PTUN.Srg," kata Kuasa hukum penggugat, Rizal Hakiki.

Sebelumnya, majelis PTUN Serang menyatakan, “dalam pokok perkara Menyatakan tindakan pemerintahan berupa perbuatan tidak bertindak (omission) untuk melakukan pengelolaan Bendungan Sindang Heula yang berlokasi di Desa Sindang Heula, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, Povinsi Banten, Sehingga menyebabkan banjir di Serang – Banten pada tanggal 01 Maret 2022 yang dilakukan oleh Tergugat merupakan perbuatan melawan hukum oleh badan/ pejabat pemerintahan (onrechtmatige overheidsdaad),” ungkapnya.

Dengan mengajukan kontra memori banding itu, Rizal berharap PTUN Jakarta dapat memeriksa dan memutus perkara yang memihak dan berimplikasi terhadap masyarakat luas.

“Serta menjadi koreksi kepada BBWSC3 agar tidak terjadi banjir di kemudian hari yang disebabkan kelalaian pengelolaan bendungan Sindangheula,” tandas Rizal Hakiki.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini