Dua Oknum Bank Keliling Pelaku Pengeroyokan Ustaz di Baros Ditangkap, Total 5 Tersangka Diamankan

Polisi menangkap dua oknum bank keliling yang merupakan pelaku pengeroyokan ustaz di Baros, serang, Banten.

Hairul Alwan
Kamis, 04 April 2024 | 23:59 WIB
Dua Oknum Bank Keliling Pelaku Pengeroyokan Ustaz di Baros Ditangkap, Total 5 Tersangka Diamankan
Lima orang oknum bank keliling pelaku pengeroyokan ustaz di Baros, Serang, Banten ditangkap. [IST]

SuaraBanten.id - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Serang terus memburu para pelaku pengeroyokan terhadap seorang ustaz di Baros.

Pada hari Rabu (3/4/2024) malam, petugas kembali menangkap dua pelaku pengeroyokan. Kedua pelaku berinisial IS (27) dan FM (35) berasal dari Sumatera Utara.

Sebelumnya polisi juga menangkap dua tersangka yang akan kabur ke Sumatera berinisial PS dan RP. Keduanya berada di Kota Cilegon. PS bersembunyi di warung tambal ban dan RP diamankan dari sebuah rumah makan.

Tersangka RS lebih dulu diamankan warga karena tertinggal kelompoknya saat malam kejadian. RS merupakan warga Dusun VII Parulian Kelas, Sei Muka Kecamatan Datuk Tanah Datar, Sumatera Utara.

Kasat Reskrim Polresta Serang, Kompol Hengki Kurniawan, membenarkan penangkapan dua oknum bank keliling alias koperasi simpan pinjam (Kosipa) itu.

“Personel gabungan Polresta Serang dan Ditreskrimum Polda Banten berhasil mengamankan dua orang pelaku pengeroyokan di Baros,” ungkap Hengki dikutip dari Bantennews (Jaringan SuaraBanten.id), Kamis (4/4/2024).

Polisi menangkap keduanya di sebuah perumahan di Desa Sindang Panon, Kecamatan Sindang Jaya, Tangerang pada Rabu (3/4/2024) sekitar pukul 22.50 WIB.

Hengki menambahkan, pihaknya sudah mengamankan total lima pelaku. Petugas masih terus memburu para pelaku lainnya yang masih melarikan diri.

“Kami dari kepolisian akan terus menangkap semua pelaku pengeroyokan tersebut. Kami juga menghimbau agar para pelaku dapat menyerahkan diri,” tegasnya.

Ia mengatakan penangkapan para pelaku ini menjadi komitmen kepolisian mengusut tuntas perkara ini untuk memberikan rasa keadilan bagi korban. “Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh kejadian ini.”

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini