"Ancaman hukuman kurungan penjara 15 tahun penjara," kata dia. [Antara].
Kasus Pembunuhan di Tangerang: 2 Anak Punk Ditangkap, Motif Balas Dendam
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono mengatakan bahwa kedua pelaku tersebut, yakni KHA dan SA, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan itu.
Andi Ahmad S
Jum'at, 08 Maret 2024 | 17:15 WIB

BERITA TERKAIT
Strategi Cegah Inflasi di Kabupaten Tangerang saat Ramadhan
06 Maret 2024 | 23:39 WIB WIBREKOMENDASI
Terkini