TKD AMIN Banten Angkat Suara Soal Konten Berbau Politik: Jangan Bikin Gaduh

Ketua TKD AMIN Provinsi Banten, Gembong R Sumedi menilai unggahan tersebut dapat mengganggu jalannya Pemilu 2024.

Hairul Alwan
Rabu, 31 Januari 2024 | 16:17 WIB
TKD AMIN Banten Angkat Suara Soal Konten Berbau Politik: Jangan Bikin Gaduh
Ketua DPW PKS Banten Gembong R Sumadi. [IST/Bantennews]

SuaraBanten.id - Tim Kampanye Daerah (TKD) Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar (AMIN) Provinsi Banten menilai konten berbau politik yang diunggah di akun resmi media sosial Instagram Pemerintah Provinsi atau Pemprov Banten mengindikasikan ketidaknetralan penyelenggara negara dalam Pemilu 2024.

Ketua TKD AMIN Provinsi Banten, Gembong R Sumedi menilai unggahan tersebut dapat mengganggu jalannya Pemilu 2024 yang akan berlangsung dua pekan lagi yakni 14 Februari 2024.

Ketua TKD AMIN Provinsi Banten, Gembong R Sumedi menyayangkan unggahan konten berbau politik melalui Instagram Pemprov Banten itu. Ia menilai konten berbau politik dapat memicu konflik di masyarakat.

"Mestinya sebagai institusi negara, sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah jangan membuat heboh disaat Pemilu," kata Gembong dikutip dari Bantennews (Jaringan SuaraBanten.id), Rabu (31/1/2024).

"Harusnya Pemprov Banten berada di tengah, netral. Jangan menyebarkan hal-hal yang memicu konflik di masyarakat, kita lagi pemilu, 2 minggu lagi pencoblosan," ujarnya.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu juga meminta Pemprov Banten kembali pada fungsinya yakni sebagai institusi negara yang netral.

"Penyelenggara negara harus netral. Memang tidak lepas dari Presiden (Joko Widodo) yang bilang ‘cawe-cawe’ akhirnya berimbas (ke daerah). Cukup pusat saja, (di Banten) jangan bikin kegaduhan," ujarnya.

Menurut Gembong, konten yang diunggah Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (DiskominfoSP) Provinsi Banten selaku pemegang akun sangat merugikan paslon nomor urut 01.

"Kita sebagai kompetitor 02 merasa dirugikan. Artinya di situ pemerintah berpihak (ke paslon 02), sementara pemerintah juga kan punya kebijakan. Kalau begitu caranya kita dirugikan," ucapnya.

Gembong meminta kepada Pemprov Banten untuk segera menghapus unggahan tersebut.

"Kita minta supaya jangan dilanjutkan, supaya di-take down. Karena unggahan ini masyarakat di bawah merasa kepentingannya terganggu," tegasnya.

Lebih lanjut, ia mendukung adanya laporan warga ke Bawaslu terkait konten berbau politik di akun resmi Instagram Pemprov Banten.

"Laporan (warga) ke Bawaslu sudah tepat. Tinggal Bawaslu ambil tindakan, kalau memang berada di tengah-tengah dan tidak berpihak kepada siapapun," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak