Korupsi Proyek Fiktif Smart Transportasi Rp20 Miliar, Terdakwa Divonis 8 Tahun Penjara

Dua terdakwa terbukti korupsi pengadaan proyek fiktif aplikasi smart transportation pada 2017 silam senilai Rp 20 milliar divonis 4 dan 8 tahun.

Hairul Alwan
Senin, 22 Januari 2024 | 23:44 WIB
Korupsi Proyek Fiktif Smart Transportasi Rp20 Miliar, Terdakwa Divonis 8 Tahun Penjara
Sidang korupsi Rp20 miliar proyek fiktif Smart Transportation di Pengadilan Negeri Serang. [Audindra/Bantennews]

Dalam kontrak ntar disebutkan bahwa memang ada pengadaan 90 mobil Toyota yang dipesan ke dealer. Namun pemesanan tersebut fiktif termasuk barang proyek lainnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak