SuaraBanten.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon menggeledah beberapa ruangan di Dinas Lingkungan Hidup atau DLH Kota Cilegon, Banten, Kamis (14/12/2023).
Menurut informasi yang dihimpun, petugas Kejari Cilegon turut mendampingi aparat kepolisian saat melakukan penggeledahan di ruang Bidang Pengelolaan dan Pengawasan Sampah dan ruang Keuangan Kantor DLH Kota Cilegon.
Kabarnya pengeledahan kantor yang berada di Kelurahan Kedaleman, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon itu dilakukan sejak sekira pukul 10.30 WIB.
"Penggeledahannya sih dari tadi siang, dari sekitar jam 10.30 WIB. Sejak itu seluruh pegawai dilarang keluar kantor," kata salah seorang pegawai DLH Kota Cilegon dikutip dari Bantennews.co.id (Jaringan SuaraBanten.id), Kamis (14/12/2023).
Baca Juga:Mantan Wali Kota Cilegon Terseret Kasus Korupsi Kapal Tunda PT PCM, Diduga Terima Rp500 Juta
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penggeledahan tersebut terkait dengan dugaan kasus tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan retribusi sampah tahun 2020-2021.
Penggeledahan tersebut turut didampingi langsung Kasie Pidana Khusus (Pidsus), Ryan Anugrah dan Kasie Intelijen Kejari Cilegon, Febi Gumilang.
Namun, hingga berita ini diturunkan penggeledahan masih berlangsung. Sebelumnya, Kepala Bidang Pengelolaan dan Pengawasan Sampah pada DLH Cilegon, Muhriji diketahui telah beberapa kali dimintai keterangan Kejari Cilegon.