Kejari Cilegon Geladah Dua Titik Ini Terkait Dugaan Korupsi Retribusi Sampah

Kejari Cilegon melakukan penggeledahan di dua titik terkait kasus dugaan korupsi retribusi sampah tersebut.

Hairul Alwan
Kamis, 14 Desember 2023 | 20:34 WIB
Kejari Cilegon Geladah Dua Titik Ini Terkait Dugaan Korupsi Retribusi Sampah
Tim Kejari Cilegon keluar dari Kantor DLH Kota Cilegon usai melakukan pengeledahan. [SuaraBanten.id/Hairul Alwan]

SuaraBanten.id - Kejaksaan Negeri atau Kejari Cilegon melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi retribusi sampah Dinas Lingkungan Hidup atau DLH Kota Cilegon, Kamis (14/12/2023).

Kejari Cilegon melakukan penggeledahan di dua titik terkait kasus dugaan korupsi retribusi sampah tersebut.

Kedua titik tersebut yakni Kantor DLH Kota Cilegon di Kelurahan Kedaleman, Kacematan Cibeber, Kota Cilegon, Banten dan TPSA Bagendung di Kelurahan Bagendung, Kecamatan Cilegon, Kota Cilegon, Banten.

"Tim penyidik Kejari Cilegon telah melakukan penggeledahan di dua titik, di dua lokasi. Yang pertama Kantor Dinas Lingkungan Hidup, satu tim lagi di TPSA Bagendung," katanya kepada awak media di Kantor DLH Kota Cilegon.

Baca Juga:Kejari Geledah Kantor DLH Kota Cilegon, Diduga Terkait Korupsi Retribusi Sampah

Ia pun mengungkap penggeledahan yang dilakukan terkait penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi retribusi sampah pada tahun 2020 hingga 2021.

"Pada intinya itu, nanti kita akan rilis lengkap, tim masih bekerja. Masih memilah dan memilih barang bukti," ujarnya

Dua Koper, Satu Dus dan Container Box Diamankan

Sebelumnya diberitakan, Kejari Cilegon menggeledah kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon, Kamis (14/12/2023).

Penggeledahan Kantor DLH Kota Cilegon berlangsung oleh Kejari Cilegon itu berlangsung sejak pagi sekira pukul 10.30 WIB.

Baca Juga:Uang Study Tour SDN 2 Cilegon Diduga Dibawa Kabur, Orang Tua Laporkan Travel ke Polisi

Penggeladahan Kantor DLH Kota Cilegon itu terkait dugaan korupsi retribusi sampah pada 2020 hingga 2021.

Kasie intelegen Kejari Cilegon, Feby Gumilang mengatakan, penggeledahan dilakukan di dua titik yakni di Kantor DLH Kota Cilegon dan TPSA Bagendung.

"Pada intinya ini terkait apa, terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi retribusi sampah tahun 2020 hingga 2021," kata Febi kepada awak media.

Dalam kesempatan tersebut Feby tidak mengungkap barang bukti apa saja yang diamankan Kejari Cilegon. Ia mengaku akan menginformasikan hal tersebut lebih lanjut.

"Nanti kita rilis. Kami masih bekerja. Masih memilah dan memilih," ujarnya.

Menurut pantauan, para petugas Kejari Cilegon membawa barang bukti menggunakan dua koper hitam, satu dus besar berwarna coklat serta satu container box plastik.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak