Pemilik Salon Kecantikan Ilegal di Serang Banten Divonis 45 Hari Penjara

Pemilik klinik kecantikan RA Sulam Alis divonis penjara selama 45 hari karena menjalankan praktek veneer dan sulam alis ilegal tanpa surat izin resmi.

Hairul Alwan
Selasa, 02 Januari 2024 | 23:53 WIB
Pemilik Salon Kecantikan Ilegal di Serang Banten Divonis 45 Hari Penjara
Ilustrasi palu persidangan (Pexels/EKATERINA BOLOVTSOVA)

SuaraBanten.id - Ira Sri Rahayu, pemilik klinik kecantikan RA Sulam Alis divonis penjara selama 45 hari karena menjalankan praktek veneer dan sulam alis ilegal tanpa surat izin resmi. Ia juga diketahui bukan seorang dokter gigi yang memiliki surat izin praktik.

“Menyatakan terdakwa Ira Sri Rahayu tersebut di atas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana," demikian bunyi putusan Nomor 681/PID.SUS/2023/PN SRG dikutip dari Bantennews.co.id. (Jaringan SuaraBanten.id), Selasa (2/1/2024).

"(Terdakwa) Dengan sengaja menggunakan alat, metode atau cara lain dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang menimbulkan kesan seolah – olah yang bersangkutan adalah dokter atau dokter gigi yang telah memiliki surat tanda registrasi dokter atau surat tanda registrasi dokter gigi atau surat izin praktik sebagaimana dakwaan alternatif kedua,” imbuhnya

Ira Sri Rahayu dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinan melanggar Pasal 78 jo Pasal 73 ayat (2) Undang-Undang No.29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran.

Baca Juga:Pria yang Diduga Hendak Perkosa Karyawan Mixue Ditetapkan Jadi Tersangka

Vonis dibacakan pada Rabu (27/12/2023) lalu. Bertindak sebagai ketua majelis hakum yaitu Lilik Sugihartono dan hakim anggota Ali Murdiat bersama Dessy Darmayanti.

Ira diketahui mendirikan klinik kecantikannya sejak tahun 2018 yang beralamat di Jalan Raya Jakarta-Serang, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang.

Di sana ia juga menyediakan kursus pelatihan veneer gigi dan sulam alis bagi pemula padahal dirinya bukanlah seorang dokter gigi.

Pelatihan itu ia hargai Rp1,5 juta per orang, nantinya pelatihan akan dilaksanakan selama 3 hari mengenai tata cara veneer gigi.

Setelah selesai para peserta akan diberikan sertifikat yang kemudian jadi dasar para peserta membuat klinik kecantikan serupa atas dasar pelatihan dari Ira.

Baca Juga:Petani di Lebak Ditahan Polisi Usai Laporkan Mantan Bupati Lebak Mulyadi Jayabaya

Aksinya kemudian terungkap setelah Polda Banten melakukan pengamanan kepada pemilik salon kecantikan bernama Rismaya di Pandeglang karena dirinya membuka praktik veneer gigi dengan dasar telah melakukan pelatihan dan mendapat sertifikat dari Ira Sri Rahayu.

“Terdakwa bukan sebagai dokter gigi karena tidak memiliki surat tanda registrasi (STR) dan surat izin praktik, serta terdakwa bukan merupakan Tenaga Kesehatan yang telah memiliki izin dengan tidak memiliki surat tanda registrasi (STR) dan surat izin praktik,” bunyi putusan tersebut.

Kemudian diketahui juga kalau klinik kecantikan RA Sulam Alis yang dikelola Ira tidak memiliki izin dari Dinas Kesehatan Kabupaten Serang.

Adapun hal yang meringankan bagi terdakwa menurut hakim yaitu selama persidangan dirinya berterus terang dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi. Sedangkan hal yang memberatkan yaitu perbuatan terdakwa membuat resah masyarakat.

“Perbuatan terdakwa meresahkan masyarakat,” bunyi putusan tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak