Balas Dendam Salah Sasaran, Pelajar di Serang Diringkus Polisi

Korban yang merupakan siswa SMK Darurrahman tiba-tiba dipepet oleh pelaku yang juga pelajar dari sekolah lain berinisial IH.

Hairul Alwan
Sabtu, 23 Desember 2023 | 00:02 WIB
Balas Dendam Salah Sasaran, Pelajar di Serang Diringkus Polisi
Ekspose kasus pembacokan siswa di Kota Serang, Banten. [Bantennews/IST]

SuaraBanten.id - Seorang pelajar SMK berinisial P jadi korban pembacokan pelajar lainnya selepas pulang sekolah. Peristiwa terjadi di Jalan Raya Petir-Ciruas, Lingkungan Pasanggrahan, Kecamatan Walantaka, Kota Serang.

Kejadian tersebut terjadi pada Senin (13/11/2023) lalu. Korban yang merupakan siswa SMK Darurrahman tiba-tiba dipepet oleh pelaku yang juga pelajar dari sekolah lain berinisial IH.

Pelaku yang dibonceng temannya tersebut kemudian langsung membacok menggunakan sebilah celurit ke punggung korban. Akibatnya korban langsung jatuh dan mengalami luka di punggungnya.

Kasat Reskrim Polresta Serang kota, Kompol Hengki Kurniawan mengatakan,Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Walantaka dan kemudian berhasil ditangkap pada 11 Desember 2023.

Baca Juga:Distribusi Solar Selama Natal dan Tahun Baru Dikawal Polda Banten

"Pada hari Senin sekita pukul 01.00 WIB berhasil mengamankan pelaku berikut barang bukti motor Honda Scoopy warna putih dan 1 bilah celurit yang digunakan pelaku," kata Hengki dikutip dari Bantennews (Jaringan SuaraBanten.id), Jumat (22/12/2023).

Untuk motif pembacokan, pelaku diketahui salah orang sebab korban yang dibacok pelaku memiliki nama yang mirip dengan incaran pelaku.

Dirinya dendam karena sebelumnya pelaku sempat tawuran dan hampir jadi korban pembacokan oleh orang yang namanya mirip dengan korban.

"Adanya dendam pelaku dan pelaku hampir jadi korban pada saat itu (tawuran) lalu pelaku mencari tahu dan dapat nama ternyata orang berbeda dari yang pelaku bacok," imbuhnya.

Untuk lima teman pelaku lainnya yang turut membantu pelaku masih belum dilakukan penahanan karena masih berusia di bawah umur.

Baca Juga:Oknum PNS Kemenag Banten Cabuli Anak Tiri, Aksi Bejat Dilakukan Sejak Korban Kelas 2 SD

Akibat perbuatannya pelaku disangkakan Pasal 351 ayat (1) dan (2) tentang penganiayaan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Warna Helm Motor Favorit Ungkap Karakter Pasangan Ideal, Tipe Mana Idamanmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kim Seon-ho atau Cha Eun-woo? Cari Tahu Aktor Korea yang Paling Cocok Jadi Pasanganmu!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Kepintaran GTA Kamu Sebelum Grand Theft Auto 6 Rilis!
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Kamu Tipe Red Flag, Green Flag, Yellow Flag atau Beige Flag?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Kabar Kamu Hari Ini? Cek Pesan Drakor untuk Hatimu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tablet Apa yang Paling Cocok sama Gaya Hidup Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Film Makoto Shinkai Mana yang Menggambarkan Kisah Cintamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Jadi Superhero, Kamu Paling Mirip Siapa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Destinasi Liburan Mana yang Paling Cocok dengan Karakter Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak