SuaraBanten.id - Sebanyak 24 pelajar dari berbagai sekolah di Kabupaten Pandeglang, Banten diamankan polisi lantaran diduga hendak tawuran.
Puluhan pelajar itu diamankan di Kampung Maja Pasar, Kelurahan Sukaratu, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, Banten pada Kamis (21/12/2023) malam.
Dari tangan puluhan pelajar yang diduga hendak menyerang pelajar lain itu polisi mengamankan senjata tajam (Sajam) jenis celurit.
Untungnya, polisi berhasil mengamankan 24 pelajar tersebut dan mengagalkan penyerangan setelah ada laporan dari masyarakat ke Polsek Pandeglang.
Baca Juga:Puncak Kepadatan Lalu Lintas di Tangerang Diprediksi Terjadi Besok
Saat didatangi petugas, puluhan pelajar itu sempat melarikan diri namun berhasil diamankan setelah mendapat bantuan dari warga.
Kapolsek Pandeglang, Kompol Didik Sulistya mengungkapkan, puluhan pelajar ini diamankan berkat adanya infomasi dari masyarakat yang melihat gelagat dari para pelajar yang mencurigakan.
"Dari pemeriksaan yang kita lakukan, 24 pelajar ini berasal dari berbagai sekolah di Pandeglang. Dalam operasi ini diamankan barang bukti berupa 9 senjata tajam berupa celurit," kata Didik dikutip dari Bantennews (Jaringan SuaraBanten.id), Jumat (22/12/2023).
Kata Didik, puluhan pelajar itu masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Pandeglang untuk mengungkap motif yang akan melakukan aksi tawuran.
Kapolsek mengimbau semua orang tua berperan aktif mengawasi pergaulan anak-anaknya agar tidak terjerumus pada hal-hal negatif seperti tawuran.
Baca Juga:Video Viral Pria Ngamuk Merasa Tak Puas dengan Pelayanan PSK di Tangerang Banten
Didik pun berterimakasih kepada masyarakat yang telah membantu pihaknya menggagalkan aksi tawuran dengan melapor ke polisi.
"Kami mengapresiasi peran serta masyarakat yang ikut membantu dalam mengamankan situasi dan mencegah terjadinya aksi tawuran ini," tutupnya.