- Bareskrim Polri menangkap tujuh anggota Polres Tangsel termasuk Kasat Narkoba AKP Pardiman pada 27 Juli 2026.
- Penangkapan tersebut dilakukan atas dugaan keterlibatan mereka dalam peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba.
- Wakil Kapolres Tangsel Kompol Tri Yandi menyatakan pihaknya masih menunggu informasi resmi terkait peran dan proses hukum lanjutan.
SuaraBanten.id - Polres Tangerang Selatan (Tangsel) akhirnya buka suara terkait anggotanya yang diringkus Bareskrim Polri karena disebut lakukan penyalahgunaan narkoba.
Ironinya, mereka yang diringkus merupakan Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Tangsel dan enam anggota yang harusnya memberantas tindak pidana penyalagunaan narkoba dan sejenisnya.
Wakil Kepala Polres Tangsel Kompol Tri Yandi membenarkan, ada tujuh orang anggotanya yang telah ditetapkan oleh Mabes Polri.
"Saat ini memang ada sejumlah tujuh orang. Namun, terkait peran-perannya, itu kita masih belum mendapat secara jelas, kita masih menunggu," kata Tri kepada wartawan, Senin, 27 Juli 2026.
Baca Juga:Kasat Narkoba Polres Tangsel dan 6 Anggotanya Terjerat Peredaran Gelap Narkoba
Tri menuturkan, pihaknya juga masih menunggu kepastian dan informasi resmi secara instansi terkait pelanggaran dan jeratan hukum yang menjerat para anggotanya itu.
"Mungkin nanti akan disampaikan oleh pihak yang menangani, baik mungkin pidananya maupun kode etiknya. Karena saya rasa itu sudah terbagi pihak-pihak terkait peran-perannya tersebut, mana yang pidana, mana yang kode etik," tuturnya.
Tri mengaku, dirinya tidak paham saat ini anggotanya yang diringkus itu diamankan di Mabes Polri atau Polda Metro Jaya.
"Yang jelas, tujuh orang tersebut saat ini tidak berada di Polres Tangsel dalam rangka penanganan," ungkapnya.
Tri juga menerangkan, bahwa hingaa saat ini tujuh orang anggotanya itu masih berstatus polisi aktif di satuan Polres Tangsel, termasuk Kasat Narkoba AKP Pardiman yang ikut diringkus.
"Karena Kasat itu kan merupakan dari Polda ya, Telegramnya. Jadi, nanti kami juga masih menunggu keputusan dari Polda," terangnya.
Baca Juga:Hasto: Perjuangan PDIP Seperti Akar Rumput, Dibakar Pun Akan Kembali Tumbuh
Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menangkap Kasat Narkoba Polres Tangsel AKP Pardiman bersama enam anggotanya serta seorang anggota Polda Aceh.
Para oknum personel tersebut diduga terlibat dalam perkara peredaran gelap narkoba, penyalahgunaan narkoba, serta penyalahgunaan wewenang dalam penegakan hukum perkara narkoba.
Kontributor : Wivy Hikmatullah