Ratusan Buruh Kepung Kantor Bupati Tangerang Hingga Malam, Tuntut Kenaikan UMK dan UMP

Ratusan buruh itu bertahan untuk menuntut kenaikan upah minimum kabupaten/kota (UMK) dan upah minimum provinsi (UMP).

Hairul Alwan
Senin, 27 November 2023 | 23:14 WIB
Ratusan Buruh Kepung Kantor Bupati Tangerang Hingga Malam, Tuntut Kenaikan UMK dan UMP
Sejumlah massa buruh yang menuntut kenaikan UMK dan UMP dijaga ketat aparat kepolisian saat hendak masuk ke depan pintu kantor Bupati Tangerang, Provinsi Banten. [ANTARA/Azmi Samsul Maarif]

Kata dia, peraturan tersebut mengatur rumusan upah minimum dihubungkan dengan rata-rata nilai konsumsi di suatu daerah yang mengakibatkan penilaian pemerintah tidak objektif.

Pihaknya pun menolak keras jika pemerintah menetapkan kenaikan upah hanya berpatokan dari nilai rata-rata konsumsi yang mengakibatkan besaran UMK tersebut tidak signifikan.

"Kami berharap Pj Bupati Tangerang bisa sama seperti kepala daerah lainnya seperti Karawang yang sudah naik 12 persen, Bekasi dan Subang hampir 18 persen dan rata-rata semuanya kepala daerah itu keluar dari PP 51," kata Koordinator massa buruh Tangerang, Gibas.

Pihaknya telah merekomendasikan kenaikan upah minimum berdasarkan kondisi pertumbuhan ekonomi dan inflasi daerah Kabupaten Tangerang.

Baca Juga:SDN Kuranji di Serang Masih Disegel Ahli Waris, Sudah Berlangsung Empat Bulan

Di mana, situasi tersebut dinilai ideal jika dilihat dari pertumbuhan ekonomi yang harusnya kenaikan itu mencapai 15 persen atau dengan rata-rata nilainya sebesar Rp350.000/bulan.

Dengan adanya aksi demo buruh ini agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang dapat merekomendasikan tuntutannya ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten agar upah di daerah itu diberikan kenaikan sesuai rekomendasi para buruh. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini