"Pengennya cepat diperbaiki, pengen ngerasain jalan bagus. (Jalan rusak) mempersulit aktivitas masyarakat ke pasar, ke pusat pemerintahan, ke puskesmas. Pernah dulu ada orang sini mau melahirkan, naik losbak mau ke puskesmas, tapi berhubung jalan ancur, mobil enggak bisa buru-buru sampai itu melahirkan di jalan," ungkap Deden.
Sementara itu, pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) pun memastikan ruas jalan Sumur - Ujung Jaya yang merupakan akses menuju Taman Nasional Ujung Kulon akan dibangun menggunakan sistem betonisasi di tahun 2024 dengan biaya anggaran mencapai Rp90 miliar.
Kepala Dinas PUPR Provinsi Banten Arlan Marzan mengaku, saat ini pihaknya sedang melakukan perencanaan pembangunan ruas jalan akses menuju Taman Nasional Ujung Kulon pasca status kewenangannya diambil alih menjadi jalan provinsi sejak Februari 2023.
"Tahun depan, tahun 2024 akan mulai kita bangun. Harapan kita Februari (2024) sudah mulai pengerjaan, tapi kita lihat nanti karena kita masih posisi perencanaan dan survei-survei harga (material)," kata Arlan saat ditemui di Pendopo Gubernur Banten, Rabu (1/11/2023).
Baca Juga:Guru Olahraga yang Rekam Video Mesum dengan Siswi di Carenang Serang Dipecat
Disampaikan Arlan, sepanjang 15 kilometer dari total 24 kilometer ruas jalan akses menuju Taman Nasional Ujung Kulon dari Pasar Sumur hingga Desa Ujung Jaya mengalami rusak parah.
Untuk itu, ia mengaku, dalam proses pembangunan ruas jalan yang akan dilaksanakan di tahun 2024, pihaknya hanya akan memperbaiki ruas-ruas jalan yang rusak tersebut dengan menggunakan betonisasi.
"Ruas jalannya itu sepanjang 24 kilometer, tapi yang rusaknya itu hanya 15 kilometer. Jadi yang akan kita bangun itu sekitar 15 kilometer. Karena sistem drainase mungkin tidak optimal untuk kontruksi jalan di sana, maka kita pilih menggunakan beton," ungkapnya.
Arlan menegaskan, proses pembangunan betonisasi ruas jalan akses menuju Taman Nasional Ujung Kulon ditargetkan rampung pada Desember 2024 mendatang.
"Desember 2024 selesai, karena lokasinya di sana jauh, material juga terbatas, itu jadi pertimbangan kita. Ya harapan kita secepatnya dikerjakan," kata Arlan.
Baca Juga:Belum Ada Penunjukan Pj Bupati Lebak, Al Muktabar Nyatakan Siap Jadi Plh
Diketahui, Pemprov Banten mengambil alih status kewenangan 13 jalan yang sebelumnya merupakan kewenangan pemerintah kabupaten/kota. Di mana, dari 13 ruas jalan tersebut, salah satunya adalah ruas jalan menuju Taman Nasional Ujung Kulon.