SuaraBanten.id - Sebuah video berdurasi 49 detik berisi pernyataan Kepala Desa alias Kades Babakan Keusik, Kecamatan Patia, Kabupaten Pandeglang Banten bernama Syukur viral di media sosial.
Dalam video viral tersebut, kades Babakan Keusik tampak marah hingga mengancam golput dalam pemilihan legislatif atau Pileg 2024.
Syukur yang merupakan kades Babakan Keusik juga menjabat sebagai Ikatan Kepala Desa (Ikades) Kecamatan Patia bahkan melontarkan kata-kata kasar kepada anggota DPRD Kabupaten Pandeglang lantaran tak menghadiri upacara HUT Kemerdekaan RI ke-78 di Kecamatan Patia.
"Satu pernyataan sikap dari saya Ketua IKades Patia, bahwa tahun 2024 untuk pemilihan legislatif tidak akan pernah ada di Kecamatan Patia," ujar syukur dikutip dari video yang beredar, Kamis (17/8/2023).
Baca Juga:Rekomendasi Makanan Khas Australia di Alam Sutera, The COBBS Bistro Cocok untuk Kumpul Komunitas
Ia membandingkan absennya para anggota legilatif itu dengan warga pelosok yang datang memeriahkan acara tersebut.
"Sementara masyarakat dari pelosok datang untuk memeriahkan acara ini. Tapi anggota dewan goblok, satupun tidak ada perwakilan. Tahun 2024 Golput untuk Kecamatan Patia," ujar Syukur.
Dikonfirmasi SuaraBanten.id, Syukur membenarkan videonya yang telah viral. Kata dia, video tersebut merupakan bentuk kekecewaannya terhadap anggota DPRD Pandeglang yang tak menghadiri acara perayaan HUT RI ke-78 di Kecamatan Patia.
"Ya (bentuk kekecewaan), panas-panasan abis upacara. Kita semua 10 kepala desa di Kecamatan Patia bawa ini bawa itu, dan dari pelosok desa pun hadir semua ke kecamatan. Pas di kecamatan, tak ada satu pun dewan yang mewakili," ungkap Syukur.
Meski memaklumi ketidakhadiran anggota DPRD Pandeglang di Kecamatan Patia, namun Syukur merasa kecewa karena tidak adanya nama Kecamatan Patia dalam surat tugas yang ditandatangani oleh Ketua DPRD Pandeglang, Tb Udi Juhdi dalam menugaskan 39 Anggota dewan untuk membacakan teks proklamasi.
Baca Juga:28 Kecamatan di Banten Terdampak Gempa Muarabinuangeun, Belum Ada Laporan Kerusakan
Diketahui, dalam surat tugas tersebut, hanya ada 28 Kecamatan yang dihadiri oleh anggota DPRD Pandeglang untuk membacakan teks proklamasi. Sementara 7 Kecamatan sisanya, seperti Kecamatan Patia, Cisata, Karangtanjung, Cibitung, Majasari, Mekarjaya dan Kecamatan Pandeglang, tidak dihadiri oleh anggota DPRD Pandeglang.
"Tidak dipermasalahkan kalau tidak hadir, mungkin kesibukan atau apalah. Sementara rilis kabupaten itu gak ada nama Kecamatan Patia, padahal Kecamatan Patia itu kan udah belasan tahun ada," ungkap Syukur.
Akan tetapi, saat disingung mengenai keputusan dirinya untuk golput dalam pemilihan anggota DPRD Pandeglang, Syukur hanya mengatakan bahwa hal itu tergantung dari kesepakatan para anggota Ikades Kecamatan Patia.
"Ya tergantung teman-teman saja, saya sama 10 kepala desa itu," tandasnya.
Kontributor: Yandi Sofyan